Melalui Kearifan Lokal, Bhabinkamtibmas AIPDA Zukri Selesaikan Masalah
tribratanewsflorestimur.com - Bhabinkamtibmas AIPDA Zukri Sahdun bersama dengan Pemerintah Desa Tiwatobi, Para Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) dengan cara kearifan Lokal, yang bertempat di Rumah Adat Desa Tiwatobi Kec. Ile Mandiri Kab. Flotim Pada hari Sabtu 17/ 12 /2022 sore.
Tampak Bhabinkamtibmas Desa Tiwatobi Kec. Ile Mandiri Kab. Flotim AIPDA Zukri Sahdun bersama Perangkat pemerintah Desa dan Para Tokoh setempat melakukan Problem Solving dengan cara kearifan Lokal tentang adanya Kasus Pencurian tersebut.
Perangkat pemerintah Desa, Para Tokoh Adat dan Tokoh masyarakat bersama Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak, baik Pelapor dan Terlapor. Dalam pertemuan tersebut, disepakati oleh kedua belah pihak bahwa kasus pencurian diselesaikan beradasarkan kearifan Lokal yakni adat istiadat setempat dan tidak diproses secara hukum.
Disela-sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas AIPDA Zukri Sahdun bersama dengan pemerintah Desa, Para Tokoh Adat dan Tokoh masyarakat memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antara masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Kapolres Flotim AKBP I Gede Ngurah Joni M, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kasi Humas IPDA Anwar Sanusi mengatakan, Mengingat kearifan Lokal tersebut masih berlaku dan terjaga sehingga Kasus Pencurian tersebut diselesaikan dengan cara kearifan Lokal yang ada. Sedangkan Bhabinkamtibmas memantau dan mengamankan apa yang disepakati, sehingga dengan penyelesaian kearifan Lokal, maka kasus Pencurian dianggap selesai dengan catatan tidak menimbulkan permasalahan baru.
Kasi Humas berharap dengan adanya Problem Solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah, sudah menjadi tugas dan kewajiban para Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir ditengah masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif. Pungkasnya
( HMS/N4R24 )