Polres Flotim Press Release Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu

Polres Flotim Press Release Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu

Tribratanewsflorestimur.com – Polres Flotim, Kapolres Flotim Akbp Arri Vaviriyantho, S.I.K., M.Si., yang didampingi kasat Narkoba Ipda Imanuel Kia Belan laksanakan Press Release Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu bertempat di ruang data, hadir juga Kabag Kesra Pemda Flotim sekaligus menjabat sebagai Sekertaris BNK (Badan Narkotika Kabupaten) Bpk. Drs. Rokus Usen Telan serta para wartawan/ti,  jumat (14/09/2018) pukul 10.45 wita.

IMG_3078 Satuan Reserse Narkoba Polres flotim telah berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika yang terjadi di wilayah hukum polres flotim, Berdasarkan informasi yang didapat bahwa telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dengan tersangka berinisial SBP (36), Petani, Almt Desa. Bandona, Kab.Flotim. Sehingga dengan informasi tersebut Kapolres Flotim memerintahkan Kasat Narkoba bersama Tim Satuan Narkoba Polres flotim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka SBP pada hari kamis ( 05/01/2018) pukul 13.00 wita tepatnya diatas kapal KM. Lambelu saat bersandar di pelabuhan laut Larantuka, “ ujar Kapolres

Dari hasil penggeledahan tersebut menemukan adanya barang bukti 1 plastik bening berisikan Narkotika Jenis Sabu-sabu yang disimpan di dalam spidol, turut diamankan pula barang jenis lain seperti  1 buah Handphone, 1 buah hp merek Cherry,  4 buah pemantik gas, Uang pecahan rupiah sebanyak rp 1. 190.000, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah tas samping warna  coklat merek timberland, 3 lembar Uang kertas  pecahan ringgit malaysia total 3 ringgit.

IMG_3087 Setelah dilakukan penimbangan Barang bukti tersebut diatas seberat 3.55 gram, dari tersangka SBP ini dibuatkan (LP) Laporan Polisi dan tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat (1), undang- undang RI NO 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Kasus pengungkapan sabu ini merupakan yang pertama di Flotim, ini menandakan bahwa peredaran narkoba sudah mulai masuk ke flotim, agar menjadi perhatian bagi kita semua mulai dari unsur pemerintahan sampai ke generasi muda.” Terang Kapolres