Pelatihan dan Sosialisasi Oleh Bidkum Polda NTT di Aula Polres Flotim

Pelatihan dan Sosialisasi Oleh Bidkum Polda NTT di Aula Polres Flotim

tribratanewsflorestimur.com – Polres Flotim, Personil Polres Flotim mengikuti Pelatihan dan Sosialisasi bidang hukum tentang Tata cara menghadapi gugatan Pra Peradilan, Tata cara pembuatan pendapat dan saran hukum serta Tata cara penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri dari Tim Sosialisasi Bidang Hukum Polda NTT bertempat di Aula Ikatara Polres Flotim, Jumat (06/10/2017).

WhatsApp Image 2017-10-06 at 12.00.20 Adapun Tim dari Bidkum Polda NTT berjumlah 3 (tiga) orang terdiri dari Kompol I Putu Adiyasa, S.H., M.Si, Ipda Ferry Nur Alamsyah, S.H. dan Bripka Anita Andriyani Radjimin.

Kegiatan dibuka oleh Kapolres Flotim AKBP Arri Vaviriyantho, S.IK, M.Si dengan didampingi oleh Ketua Tim Sosialisasi dari Bidkum Polda NTT Kompol I Putu Adiyasa, S.H., M.Si yang dihadiri Kabag Sumda Kompol Apolinaris Leba ama, S.AP, Kasubbag Hukum Bag Sumda Iptu Muhamad Pua Djiwa, Kasat Reskrim Iptu I Nengah Lantika, KBO Sat Reskrim Ipda Hendrikus S. Niron, Kasi Propam Aipda Jimmy Arif dan peserta sosialisasi sebanyak 27 orang yang bertugas sebagai penyidik di satuan Reskrim, Narkoba, Si Propam serta anggota unit yang ada di polsek jajaran Polres Flotim.

Dalam Sosialisasi tersebut Ketua Tim menjelaskan tentang pengertian Pra peradilan, tujuan, pihak yang berhak mengajukan pra peradilan, langkah - langkah dan strategi untuk memenangkan sidang pra peradilan serta tata cara pembuatan pendapat dan saran juga penyelesaian pelanggaran disiplin anggota.