Kapolres Flotim Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Ganja

Kapolres Flotim Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Ganja

tribratanewsflorestimur.com – Polres Flotim, Kapolres Flotim AKBP Arri Vaviriyantho, S.IK, M.Si melaksanakan giat Press Release Pengungkapan kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja di wilayah hukum Polres Flores Timur bertempat di Mapolres Flores Timur, Sabtu (23/12/2017).

IMG_0417 Dengan kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2017 sekitar  pukul 16.00 wita, Satuan Narkoba Polres Flotim dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Markus Thobias P. bersama anggota telah melakukan penangkapan terhadap tersangka AR alias BENTO, 27 tahun, alamat Kelurahan Ekasapta - Larantuka di kantor Agen Jasa penitipan / pengiriman barang J & T Kelurahan Pohon Bao Kecamatan Larantuka Kabupaten Flores Timur pada saat tersangka keluar dari kantor agen jasa tersebut untuk mengambil paket  kiriman  yang diduga Narkotika. Dan ketika dilakukan penggeledahan barang bawaan tersangka berupa paket kiriman kemudian dibuka ditemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja kering seberat 0,39 gram, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Flotim untuk dilakukan penyelidikan dan penyitaan.

Kapolres Flotim mengatakan, keberhasilan Polisi dalam mengungkap kasus dan menangkap tersangka pembawa narkoba jenis ganja tidak terlepas dari informasi masyarakat untuk ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi kejadian.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal  112 ayat (1) Undang – undang RI  No. 35  Tahun 2009 tentang Narkotika.

IMG_0430