Dari Perselisihan Menuju Persaudaraan, Polda NTT Kawal Perdamaian Lowonara–Belle

Dari Perselisihan Menuju Persaudaraan, Polda NTT Kawal Perdamaian Lowonara–Belle

tribratanewsflorestimur.com – Polres Flores Timur, Polda NTT. Perdamaian antara masyarakat Desa Lowonara dan Desa Belle, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, kembali diteguhkan melalui perpaduan nilai adat, kebersamaan dan komitmen bersama. Senin (10/8/2026), kedua pihak berkumpul di Aula Paroki Kristus Raja Waiwerang untuk mengikuti upacara adat dan penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Damai.

Prosesi tersebut tidak sekadar menjadi rangkaian kegiatan seremonial, tetapi menjadi ruang bagi kedua masyarakat untuk meneguhkan kembali hubungan persaudaraan. Para sesepuh adat dari masing-masing pihak turut mengambil bagian dalam prosesi sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal yang selama ini menjadi pegangan masyarakat Adonara dalam menyelesaikan berbagai persoalan.

Suasana kebersamaan semakin terlihat dengan hadirnya perwakilan masyarakat dari kedua desa. Mereka duduk bersama dalam satu ruang, mengikuti setiap tahapan kegiatan dan menyaksikan peneguhan komitmen damai. Kehadiran tersebut menjadi gambaran bahwa keinginan untuk hidup berdampingan secara aman tumbuh dari kedua belah pihak.

Kegiatan turut dihadiri Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., bersama sejumlah Pejabat Utama Polda NTT, Kapolres Flores Timur AKBP Gede Putra Yase, S.H., serta jajaran. Hadir pula Wakil Gubernur NTT Drs. Johni Asadoma bersama rombongan, Bupati Flores Timur, Ketua DPRD Flores Timur, Wakil Bupati Flores Timur, unsur pemerintah daerah, Tim 9, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Setelah prosesi adat, kedua pihak kemudian menandatangani Surat Pernyataan Komitmen Damai. Kesepakatan tersebut menjadi penegasan bersama untuk menjaga keamanan, menghentikan segala bentuk tindakan yang dapat memicu kembali perselisihan, serta mengutamakan komunikasi dan musyawarah apabila di kemudian hari muncul persoalan di tengah masyarakat.

Kapolres Flores Timur AKBP Gede Putra Yase, S.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengambil bagian dalam proses perdamaian tersebut. “Perdamaian ini merupakan hasil dari kemauan bersama. Karena itu, komitmen yang telah disepakati harus dijaga bersama, bukan hanya pada saat kegiatan berlangsung, tetapi dalam kehidupan masyarakat sehari-hari,” ujar Kapolres.

Menurutnya, para sesepuh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah dan aparat keamanan memiliki peran penting untuk memastikan suasana damai terus terpelihara. Setiap persoalan yang muncul diharapkan dapat diselesaikan dengan kepala dingin melalui komunikasi, musyawarah, mekanisme adat maupun jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau tidak mudah terpengaruh oleh provokasi maupun informasi yang dapat kembali memperkeruh hubungan kedua pihak.

Keterlibatan Tim 9 sebagai Tim Percepatan Perdamaian bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait menjadi bagian dari proses panjang menuju terciptanya perdamaian yang berkelanjutan. Polri sendiri akan terus memberikan dukungan dan menjaga situasi keamanan agar masyarakat dapat menjalani aktivitas tanpa rasa khawatir.

Dari Aula Paroki Kristus Raja Waiwerang, Lowonara dan Belle meneguhkan pesan bahwa perdamaian membutuhkan keberanian untuk meninggalkan masa lalu dan kemauan untuk membangun kembali kepercayaan. Penandatanganan komitmen damai diharapkan menjadi awal kehidupan baru, ketika persaudaraan, kearifan adat dan kebersamaan menjadi fondasi dalam menjaga keamanan dan keharmonisan masyarakat Adonara Timur.