Gelar Ritual Adat, Warga Amagarapati Komitmen Jaga Kamtibmas

Gelar Ritual Adat, Warga Amagarapati Komitmen Jaga Kamtibmas
foto bersama Forkopimda, tokoh masyarakat dan masyarakat kel. amagarapati di Pekuburan Pati Garama saat ritual adat

tribratanewsflorestimur.com – Polres Flores Timur, Polda NTT. Pada hari Rabu, 25 Februari 2026 pukul 14.40 Wita, di Pusara Pekuburan Nenek Moyang Pati Garama, Kelurahan Amagarapati, Kecamatan Larantuka, menjadi saksi bersatunya doa, adat, dan komitmen menjaga kedamaian. Dengan telah dilaksanakannya Ritual Adat Bersih Kampung. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Flores Timur Ir. Antonius Doni Dihen, Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur Albertus Ola Sinour, S.Pd., Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., Dandim 1624 Flores Timur Letkol Inf Erly Merlian, S.I.P., serta unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan warga Kelurahan Amagarapati.

Rangkaian kegiatan diawali dengan persiapan oleh tokoh adat dari Suku Diaz Alffi dan Suku Odjan di rumah adat, dilanjutkan dengan penyembelihan hewan, serta pemberian bensa atau tanda di dahi. Sambutan para Forkopimda, Pada prinsipnya menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memperkuat persatuan dan kesatuan, serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan perpecahan. Para tokoh masyarakat Kelurahan Amagarapati juga menyampaikan pesan kepada para pemuda agar menghentikan seluruh bentuk perkelahian dan menjaga keharmonisan antarwarga.

Kapolres Flores Timur Adhitya Octorio Putra, S.I.K., melalui Kasi Humas Eliezer A. Kalelado, S.H., mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan mengedepankan penyelesaian masalah melalui musyawarah. “Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Hindari tindakan kekerasan maupun aksi saling balas yang dapat merugikan semua pihak,” ujarnya.

Secara umum, kegiatan ini berdampak positif terhadap stabilitas kamtibmas serta memperkuat nilai persaudaraan di tengah masyarakat.