Pimpin Gelar Perkara, Kapolres Flores Timur Pastikan Penanganan Kasus Sesuai Prosedur
tribratanewsflorestimur.com – Polres Flores Timur, Polda NTT. Rabu (26/8/2026) Kapolres Flores Timur AKBP Gede Putra Yase, S.H. memimpin gelar perkara terkait kasus yang sedang ditangani penyidik Polres Flores Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Unit Pidum Satreskrim Polres Flores Timur sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
Turut hadir juga Waka Polres Flores Timur Kompol I Ketut Mastina, S.Sos., M.Sos., Kabag Ops AKP Eduardus Nuru, S.H., Kasat Reskrim IPTU Fardan Adi Nugroho, S.Tr.K., serta penyidik lainnya. Gelar perkara dilaksanakan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap perkembangan perkara sekaligus memastikan setiap langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kapolres Flores Timur AKBP Gede Putra Yase, S.H. melalui Kasi Humas AKP Eliezer A. Kalelado, SH., mengatakan gelar perkara merupakan salah satu mekanisme penting dalam menjaga kualitas proses penyelidikan dan penyidikan agar berjalan secara objektif, profesional dan proporsional.
“Gelar perkara ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi dalam penanganan perkara. Setiap langkah harus dilakukan berdasarkan fakta, alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Kasi Humas.
Menurutnya, Polres Flores Timur berkomitmen memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang transparan, akuntabel serta berorientasi pada kepastian hukum. Melalui proses yang sesuai prosedur, diharapkan setiap perkara dapat ditangani secara tepat sekaligus memberikan rasa keadilan dan kepercayaan kepada masyarakat.