Larantuka_
Pada hari Senin, 24 Oktober 2016 KPU Kab. Flores Timur Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon terpilih hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur Tahun 2016.
Rapat pleno terbuka KPU Kab. Flores Timur di buka oleh Ketua KPU Kab. Flores Timur Ernesta Katana, A.Md di dampingi 4 anggota Komisioner, Sekretaris KPU Kab. Flores Timur serta dihadiri Ketua Panwas Kab. Flores Timur bersama anggota, Kepala Kesbangpol Kab. Flores Timur, Kepala inspektorat Daerah Kab. Flores Timur, kasi intel Kejaksaan Negeri Larantuka, Anggota KPU Propinsi NTT, para Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Flores Timur tahun 2017 terdiri dari paket LURUS bersama tim pengusung, paket Doa Ema bersama tim pengusung, paket BEREUN bersama tim pengusung, paket ANDE - PAUL bersama tim pengusung dan Tim Pengusung paket RUMAH KITA.
Dalam pembacaan keputusan KPU No. 65/ Kpts/KPU-Kab-018.433980/2016 tentang penetapan nama-nama Pasangan Calon Bupati dan Wakil memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Flores Timur tahun 2017.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sebagai peserta pemilu sesuai yang telah di tetapkan oleh KPU Kab. Flores Timur sbb:
-
Paket Rumah Kita (perseorangan) :
Dr. Yosep Usen Aman ( Calon Bupati ) dan Mikhael Ola Fernandez Lewai,ST (Calon Wakil Bupati).
-
Peket Antero :
Ir. Antonius Doni Dihen ( Calon Bupati) dan Theodoru M. Wungubelen, SH ( Calon Wakil).
-
Paket Bereun :
Antonius Hubertus Gege Hadjon,ST (Calon Bupati) dan Agustinus Payong Boli ( Calon Wakil ).
-
Paket Ande-Paul (Perseorangan) :
Drs. Andreas Ratu Kedang ( Calon Bupati ) dan Paulus Tokan Kopong Paron ( Calon Wakil ).
-
Paket Lurus :
Dr. Drs. Y.A.T Lukman Riberu ( Calon Bupati ) dan Sakarias Arkian Bulin ( Calon Wakil ).
-
Paket Doa Ema :
Yosep Lagadoni Herin, S.Sos ( Calon Bupati ) dan Drs.Marius Payong Pati ( Calon Wakil ).
Giat Penetapan Pasangan Calon terpilih hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur Tahun 2017 berakhir pukul 17.30 wita, situasi terpantau aman terkendali.