Larantuka_
Kabag kesbangpol Kab.Flotim Andreas Kewa Ama. SH bersama Kepala Desa Kolilanang Siprianus Kopong Koli dan dihadiri oleh Sekdes Desa Kolilanang Staf Desa Kanit intel Sek Adonara dan dua personil Sat Intelkam Polres Flotim melaksanakan pertemuan di kantor Desa Kolilanang Kamis 06 Oktober 2016 pukul 10.10 wita.
Dalam pertemuan tersebut Kepala Desa Kolilanang menceritakan kronologis permasalahan antara Suku Lewomuda dan Suku Kepauang dan kejadian tersebut sudah diupayakan penyelesaian yang di fasilitasi oleh Camat Adonara dan Kades Kolilanang namun belum menemukan titik penyelesaian.
Pukul 11.34 wita Kabag Kesbangpol bersama kanit intel Polsek Adonara dan staf Kesbangpol menuju ruamah adat suku kepauang desa kolilanang untuk menemui tua-tua adat suku kepauang guna mencari solusi terkait permasalahan tanah ulayat antara suku lewomuda dan auku kepauang namun blm mendapatkan titik temu.
Pukul 15.35 wita Kapolsek Adonara Iptu Muhammad Pua Djiwa bersama Kaban Kesbangpol Kab.Flotim menuju rumah adat suku Lewomuda dan ditemui oleh tua-tua adat suku Lewomuda, dari hasil pertemuan tersebut tua adat suku Lewomuda meminta saudara Dominggus Serang Simon ( Noldus ) dari suku Kepauang untuk datang kerumah adat suku Lewomuda guna membicarakan kegiatan ritual adat yang akan dilangsungkan besok hari Jumat 7 sept 2016.
Pukul 16.30 wita Kapolsek Adonara dan Kabag Kesbangpol kembali menuju ke rumah adat suku Kepauang guna menyampaikan permintaan dari suku Lewomuda, saudara Noldus sanggup permintaan tersebut namun harus dibicarakan dulu dirumah adat suku Kepauang.
Setelah keluar dari rumah adat saudara Noldus tidak mau lagi mengikuti permintaan tersebut dengan alasan waktu untuk pertemuan dengan suku Lewomuda sudah lewat.
Pukul 17.35 wita Kapolsek Adonara dan Kabag Kesbangpol kembali ke rumah adat suku Lewomuda untuk menyampaikan hasil tersebut dan ditanggapi oleh tua adat suku Lewomuda dengan permintaan apa bila ritual adat besok tetap dilaksanakan dan dilakukan pemotongan hewan agar kepala hewan tersebut harus diantar dan diserahkan ke rumah adat suku Lewomuda.
Pukul 19.12 wita Kapolsek Adaonara dan Kabag Kesbangpol kembali ke rumah adat suku Kepauang guna menyampaikan permintaan dan sekaligus meminta untuk mengadakan pertemuan di balai pertemuan Desa Kolilanang
Jumat 07 Oktober 2016 sekitar pukul 00.20 wita bertempat di rumah adat suku Kepanguan lanjutan pertemuan antara Tetua adat kedua suku yakni suku Kepanguan dan suku Lewomuda yg difasilitasi oleh Kapolsek Adonara IPTU MAT PUA DJIWA dan Kabag Kesbangpol ANDREAS KEWA AMA .SH guna mencari solusi untuk kegiatan Ritual adat menyangkut hak ulayat antara kedua suku.
Dari rumah adat suku Kepanguan pertemuan akan dilanjutkan di Balai desa Kolilanang Kec.Adonara Kab Flotim untuk kmbali mempertemukan kedua suku.
hasil pertemuan tetap melaksanakan proses ritual adat di rumah adat suku Kepanguan dengan catatan bahwa hewan yang di korbankan bagian kepala di antar ke rumah adat suku Lewomuda.
Mengantisipasi berkembangnya permaslahan tersebut Kapolres Flotim menurunkan BKO ke Desa Kolilanang sebanyak 1 peleton Dalmas bersenjata lengkap dan 1 unit Intelkam dengan kuat 18 personil dipimpin Kasat Sabhara IPTU BONIFASIUS R. BENGE. guna amankan permasalahan tersebut.
Jumat tanggal 07/10/2016 pukul 06.00 wita Kapolres Flotim AKBP YANRI IRSAN,SH,S.I.K,M.Si didampingi KABAG OPS, KASAT INTELKAM, KASAT LANTAS dan KASUBAG HUMAS RES FLOTIM bergeser dari Larantuka menuju Desa Kolilanang yang di terima oleh Kepala Desa Kolilanang dalam rangka memantau perkeb sit dan mengecek kesiapan anggota yang pam perseteruan antara suku Kepanguan dan suku Lewomuda menyangkut hak ulayat kedua suku yang akan dilaksanakan ritual adat pada hari jumad tanggal 07/10/2016 oleh suku Kepanguan.
Pada pukul 08.00 wita anggota BKO sat dalmas Polres Flotim melaksanakan patroli dan pengamanan proses ritual adat dan sampai saat ini situasi terpantau aman dan kondusif.