Sat Lantas Polres Flores Timur Himbau Pengguna Jalan untuk Tertib Berlalu Lintas

Sat Lantas Polres Flores Timur Himbau Pengguna Jalan untuk Tertib Berlalu Lintas

tribratanewsflorestimur.com, Larantuka 23 Januari 2025 - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Flores Timur terus melakukan penertiban terhadap para pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Dalam upaya ini, personel Sat Lantas Polres Flores Timur tak hanya melakukan peneguran, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama anak sekolah, mengenai pentingnya disiplin dalam berlalu lintas.

Tampak dalam kegiatan tersebut, anggota Sat Lantas memberikan teguran secara humanis kepada pengendara yang melanggar aturan. Sat Lantas mengingatkan agar pengendara selalu menggunakan helm standar SNI, baik pengendara depan maupun belakang, serta tidak berboncengan lebih dari dua orang. Selain itu, Sat Lantas juga mengingatkan agar tidak menggunakan kenalpot racing atau brong yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Berkendara sambil menerima telepon atau dalam pengaruh alkohol juga sangat dilarang karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan,” tegas Kasat Lantas Polres Flores Timur, IPTU Agus Heriawan.

IPTU Agus Heriawan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi peraturan demi keselamatan bersama. "Edukasi kepada pengendara, terutama anak-anak muda dan pelajar, sangat penting untuk menanamkan kesadaran berlalu lintas yang baik sejak dini," tambahnya.