Bhabinkamtibmas Himbau Pemerintah Desa Liwo Bekerja Sama Terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Bhabinkamtibmas Himbau Pemerintah Desa Liwo Bekerja Sama Terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

tribratanewsflorestimur.com_ Bhabinkamtibmas Desa Liwo BRIPKA Gregorius M. Ojan melakukan kegiatan sambang dan penggalangan dengan Pemerintah Desa Liwo, bertempat di Kantor Desa Liwo, Kecamatan Solor Timur, Kabupaten Flores Timur. Senin (31/07/2023).

Pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas menghimbau agar Pemerintah Desa bersama warga masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menghadapi gangguan Kamtibmas berupa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi di tengah masyarakat kita.

Bhabinkamtibmas menguraikan berbagai modus TPPO dan mengharapkan warga masyarakat melaporkan kepada Institusi Kepolisian terdekat bila menemukan adanya gelagat terjadinya TPPO untuk segera diambil tindakan pencegahannya.

“jika ingin bekerja ke luar negeri, kerjalah sesuai prosedur, karena akan mendaptkan perlindungan dari pemerintah Indonesia ataupun pemerintah luar negeri, dan jangan tertipu dengan bujuk rayu lowongan kerja di luar negeri”. Pesannya.