Dalam Jumat Curhat, Kapolres Flores Timur Ajak Warga Waspada TPPO!

Dalam Jumat Curhat, Kapolres Flores Timur Ajak Warga Waspada TPPO!
Dalam Jumat Curhat, Kapolres Flores Timur Ajak Warga Waspada TPPO!

tribratanewsflorestimur.com_ Flores Timur menempati peringkat kedua untuk kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi NTT. Kondisi ini tentunya menjadi perhatian aparat penegak hukum dan pemerintah daerah setempat.

Melalui kegiatan Jum’at Curhat Bersama Kapolres Flores Timur yang diwakili oleh KBO Sat Binmas IPDA Agustinus G. Niron, bertempat di Aula Kantor Desa Bahinga, Kec. Tanjung Bunga, Kab. Flores Timur. Jumat (09/06/2023).

Ucapan Terima kasih kepada Pemerintah Desa Bahinga, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat ini.

Kesempatannya KBO Sat Binmas IPDA Agustinus G. Niron, memberikan himbauan terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak sedang terjadi di NTT khususnya wilayah Flores Timur.

Dalam penjelasannya, Modus praktik perdagangan manusia, biasanya para pelaku menyasar ke warga yang memiliki taraf ekonomi rendah. Para korban akan diiming-imingi pekerjaan dengan gaji besar. Oleh karena itu agar masyarakat tetap waspada dan jangan mudah percaya terhadap oknum-oknum yang menjanjikan hal serupa. "Memang dalam hal ini upaya sosialisasi terhadap masyarakat juga penting. Masyarakat awam tentunya masih banyak yang tidak mengetahui modus-modus seperti ini," tuturnya.

Menanggapi Sosialisasi dari Polres Flotim, Bapak.l Klemen Atamaran selaku Tokoh Masyarakat memgatakan akan lebih berhati-hati dalam memantau kegiatan atau kebutuhan watga desanya.

Tidak lupa juga Ucapan Terima kasih kepada Polres Flores Timur  yang telah bersedia meluangkan waktu dan telah datang untuk bertemu langsung dengan masyarakat Desa Bahinga melalui kegiatan Jumat Curhat Polres Flotim ini. Melalui kegiatan ini Masyarakat menjadi lebih mengetahui terkait Polri dan momen yang sangat bermanfaat untuk masyarakat saran masukan demi perbaikan pelayanan, mari bersama - sama menyampaikan saran masukan terkait pelayanan dari Polri kepada masyarakat.

Serta apresiasi kepada Bhabinkamtibmas atas kinerjanya selama ini, selalu berada ditengah masyarakat Desa Bahinga tersebut.

"Bagaimana cara mendidik Anak agar tetap menghormati orang tuanya seperti orang tua dulu-dulu, sehingga anak dapat menghormati orang tuanya maupun masyarakat sekitar???". Dan masalah perselingkuhan yang sering terjadi, agar bisa dilaporkan di Polres untuk ditindak lanjuti dan memberikan efek jera bagi para pelakunya". Ucap salah satu warga setempat.

Menanggapi respon masyarakat Polres Flotim ucapkan terima kasih atas kepercayaannya melalui pelayanan Kepolisian dan juga Bhabinkamtibmas kepada masyarakat selalu berada ditengah masyarakat Flores Timur.

Pembinaan terhadap anak, para orang tua harus memperhatikan batasan-batasan yang wajar dalam mendidik anak-anaknya, sehingga tidak menimbulkan rasa trauma pada anak, Melakukan pembinaan terhadap anaknya dengan batasan yang wajar, tidak dengan cara kekerasan.

Berikut, Permasalahan perselingkuhan dapat dilaporkan karena merupakan delik aduan dan juga bisa ditarik sesuai kesepakatan yang disepakati dalam pertemuan penyelesaian masalah tersebut. 

Kapolres Flores Timur AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui KBO Sat Binmas IPDA Agustinus G. Niron menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat Kab. Flotim selain kepada Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan informasi terkait gangguan Kamtibmas yang terjadi dilingkungan masyarakat maupun anggota dilapangan dapat juga melalui call center 110 Polres Flotim ataupun anggota Polres Flotim yang berada di lapangan.

Kegiatan Jumat Curhat akan terus dilaksanakan untuk mendengarkan keluhan-keluhan ( kritikan) / informasi serta masukan dari masyarakat untuk kemajuan institusi Polri Sekaligus untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, terutama masyarakat Kab. Flotim. Tandasnya.