di Kios RAHMAT Satgas Pangan Polres Flores Timur Lakukan Pengawasan Minyak Goreng

tribratanewsflorestimur.com. Larantuka, 26 Maret 2025 – dipimpin oleh Kanit Idik II Tipidter Sat Reskrim Polres Flores Timur, Ipda Fadli Awad, S.H., Tim Satgas Pangan Polres Flores Timur (Flotim) melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap minyak goreng jenis "Minyak Kita" di Kios RAHMAT yang terletak di Kelurahan Ekasapta, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur.
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng yang sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku, serta untuk menghindari praktik penimbunan atau penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.
Kasat Reskrim IPTU Edy Purnomo Wijayanto, S.H. menjelaskan, pihak kepolisian juga mengingatkan kepada para pedagang agar selalu mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan demi kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketersediaan bahan pokok dan mengawasi distribusinya dengan baik, terutama di tengah tingginya permintaan masyarakat terhadap minyak goreng.
Satgas Pangan Polres Flores Timur berkomitmen untuk terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap pasar-pasar di wilayah Flores Timur, guna memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan konsumen.