Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, Forkopimda Flores Timur Dukung Penuh Upaya Polres Flotim Dalam Penanganan Konflik Sosial di Adonara Timur

Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, Forkopimda Flores Timur Dukung Penuh Upaya Polres Flotim Dalam Penanganan Konflik Sosial di Adonara Timur

tribratanewsflorestimur.com – Polres Flores Timur, Polda NTT. Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan mempercepat penyelesaian konflik sosial antarwarga di Kecamatan Adonara Timur, Polres Flores Timur menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral pada Minggu (10/05/2026) pukul 20.00 Wita, bertempat di Ruang Vicon Polres Flores Timur. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, TNI-Polri, pemerintah daerah, lembaga peradilan, kejaksaan, DPRD, serta instansi terkait guna menyamakan persepsi dan merumuskan langkah strategis dalam penanganan konflik sosial antara warga Dusun Lewonara, Desa Narasaosina dan Dusun Bele, Desa Waiburak.

Dalam forum tersebut, seluruh peserta rapat pada prinsipnya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang telah dilakukan Polres Flores Timur secara profesional, objektif, dan terukur. Selain proses hukum yang terus berjalan, upaya penyelesaian sosial melalui dialog, mediasi, serta rekonsiliasi berbasis kearifan lokal perlu terus dikedepankan guna menjaga persaudaraan dan mencegah konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. Pemerintah daerah, DPRD, TNI, kejaksaan, hingga Brimob menyatakan komitmen untuk bersinergi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., menegaskan bahwa proses mediasi sosial tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. “Penanganan aspek sosial dan adat tetap penting untuk menjaga harmoni masyarakat, namun proses penegakan hukum harus tetap berjalan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengajak seluruh pihak untuk mendukung langkah ini agar penyelesaian konflik dapat berjalan cepat, tuntas, dan tidak berkepanjangan,” tegasnya.

Ditempat yang sama usai rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Flores Timur melanjutkan rapat internal yang menghasilkan beberapa langkah konkret, di antaranya pembentukan Satgas Konflik Sosial, serta agenda lainnya. Melalui sinergi lintas sektoral ini, seluruh unsur Forkopimda berkomitmen memberikan dukungan nyata terhadap pelaksanaan penegakan hukum sekaligus mendorong terciptanya perdamaian yang berkelanjutan di wilayah Adonara Timur.


 

Hadir dalam rapat tersebut: Wakil Bupati Kab. Flotim IGNASIUS BOLI URAN, S.Fil., Kapolres Flotim AKBP ADHITYA OCTORIO PUTRA, S.I.K., Dandim 1624/Flotim LETKOL INF. ERLY MERLIAN, S.I.P., Ketua DPRD Kab. Flotim ALBERTUS OLA SINOUR, S.Pd., Ketua Pengadilan Kab. Flotim MARIA ROSDIYANTI S. MARANDA, S.H., Wakapolres Flotim KOMPOL KETUT MASTINA, S.Sos., Yang mewakili Kajari Flotim Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Flotim Muhammad Albar El Fahry, S.H., M.H., Asisten 1 Setda Kab. Flotim YAKOBUS ARAKIAN, S.Sos., M.AP., Sekda Kab. Flotim Drs. Petrus Pedo Maran, M.Si., Kabag Ops Satuan Brimob Polda NTT, KOMPOL Gojal Putra Malemba S.IP., S.I.K., Kaban Kesbangpol Kab. Flotim LAURENSIUS YITNO WADA, Anggota DPRD Dapil V ABDUL WAHAB SALEH, Kasat Reskrim Polres Flotim IPTU FARDAN ADI NUGROHO, S.Tr.K., Camat Adonara Timur ISMAIL DATON BAN, S.T.