Kapolri Bakal Tindak Tegas Kasus AKBP Fajar

Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas kasus narkoba dan asusila yang melibatkan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Kapolri akan memproses AKBP Fajar baik secara etik maupun pidana. "Yang jelas, kasus tersebut akan ditindak tegas, baik pidana maupun etik," tegas Kapolri, Kamis (13/3/2025).
Polri menegaskan pihaknya tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. "Bahwa sesuai arahan Bapak Kadiv Propam, Polri dalam hal ini tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum," ujar Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam jumpa pers.
Karowabprof menegaskan Polri tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran. Apalagi, bila pelanggaran itu mencederai kehormatan dan nilai-nilai institusi Polri.
"Dan tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran, khususnya yang mencederai kehormatan dan nilai-nilai institusi Polri," kata Karowabprof.
Divisi Propam Polri juga telah melakukan pengamanan khusus terhitung sejak 24 Februari sampai hari ini. Ia menyebut Polri sangat hati-hati menangani kasus ini karena menyangkut anak.
"Divpropam Polri terhadap perkara ini setelah ada informasi dari Divhubinter telah melakukan pengamanan khusus Divpropam dimulai tanggal 24 Februari sampai hari ini, 13 Maret," ujar Karowabprof.
"Tiga minggu Divpropam Polri sudah bergerak menangani ini dengan melakukan langkah-langkah tadi karena ini menyangkut anak, sehingga kita harus betul-betul mendasari ketentuan yang berlaku dengan menambah permasalahan baru ini," imbuh Karowabprof.