Minimalisir Pelanggaran Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Flotim Patroli Hunting System
tribratanewsflorestimur.com – Polres Flotim Polda NTT, Sebagai Upaya menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, satuan Lalu lintas Polres Flotim rutin melaksanakan patroli hunting system dibeberapa lokasi yang dianggap rawan pelanggaran dan kecelakaan. Senin 14/09/2020
Kasat Lantas Polres Flotim IPTU ORI ZADRAK YOSEPH mengatakan Kegiatan patroli hunting system tersebut merupakan salah satu implementasi dari UU No. 22 th 2009 tentang LLAJ dalam rangka mewujudkan dan memelihara kamseltibcarlantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat pelanggaran serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, melaksanakan Gakkum berupa teguran dan tilang dan membangun pendidikan berlalu lintas kepada masyarakat.
Kapolres Flores Timur AKBP I GUSTI PUTU SUKA ARSA, S.I.K. melalui Paur Humas IPDA PITER SOGEN dalam keterangan persnya menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dengan sistem patroli dan gakkum yang diprioritaskan kepada pelanggaran yang bersifat kasat mata serta yang dapat menyebabkan kecelakaan dengan atensi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan pemberian tilang.
Dari hasil patroli tersebut terjaring beberapa pengendara yang belum tertib dalam berkendara dan langsung dilakukan tindakan penilangan ditempat dan menyita beberapa barang bukti berupa SIM 1 lembar, STNK 4 lembar dan Ranmor 2 unit.