Operasi Patuh Turangga 2025 Berlangsung Humanis, Polres Flotim Tegaskan Disiplin Pengendara

Operasi Patuh Turangga 2025 Berlangsung Humanis, Polres Flotim Tegaskan Disiplin Pengendara

tribratanewsflorestimur.com Larantuka, Selasa, 22 Juli 2025 – Polres Flores Timur kembali melaksanakan Operasi Patuh Turangga 2025 yang kali ini digelar di depan Mako Polres Flotim, Kelurahan Amagarapati, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

Kegiatan operasi dipimpin oleh Kasiwas Polres Flotim IPTU Alfons D. Narek, didampingi oleh Kasi Propam Polres Flotim IPDA Stefanus It Arif, S.H., serta melibatkan personel dari Bapenda Kabupaten Flores Timur, Dinas Perhubungan, dan personel Polres Flotim yang tergabung dalam Operasi Patuh Turangga 2025.

Kasubsi PIDM Humas Polres Flotim, IPTU Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa kegiatan pada hari Senin 21/7/2025 ini menyasar pengemudi kendaraan bermotor beserta kelengkapannya, seperti surat kendaraan (STNK), SIM, dan penggunaan perlengkapan keselamatan sesuai aturan.

Selain pemeriksaan, personil juga memberikan himbauan dan sosialisasi langsung kepada para pengendara, di antaranya:

  • Tidak menggunakan handphone saat berkendara,
  • Larangan berkendara bagi pengemudi di bawah umur,
  • Tidak berboncengan lebih dari satu orang,
  • Wajib menggunakan helm berstandar SNI dan sabuk pengaman (safety belt),
  • Tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol,
  • Pentingnya memasang TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) sesuai data di STNK,
  • Ajakan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan sekitar.

Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan Harkamtibmas di bidang lalu lintas, yang mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung oleh penegakan hukum elektronik, baik statis maupun mobile.

Pada pelaksanaan hari ini, telah memberikan 7 teguran simpatik kepada pengendara yang melanggar, seperti:

  • Tidak menggunakan helm.
  • Tidak menggunakan safety belt.

IPTU Anwar Sanusi menambahkan bahwa Operasi Patuh Turangga 2025 bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, melakukan penertiban pengendara, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang aman dan kondusif.

Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, dan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.