Patroli Lampu Biru, Cara Polres Flotim Dalam Meminimalisir Kejahatan Malam Hari
tribratanewsflorestimur.com_ Kepolisian Resor Flores Timur, Berbagi upaya dalam mencegah tindak kejahatan pada malam hari, Salah satunya dengan melaksanakan giat patroli rutin yang disebut dengan Patroli Lampu Biru, Seperti pada Minggu malam (19/03/2023).
Terlihat petugas Patroli anggota Sat Samapta dengan mengunakan mobil Patroli Samapta sesekali berhenti menegur sekelompok remaja yang sedang mengkonsumsi miras di pelabuhan feri Kel. Waibalun dan terminal weri Kel. Weri, Kec. Larantuka, Kab. Flotim.
Dalam kegiatan tersebut anggota Patroli Lampu Biru juga menemukan sepasang remaja yang sedang berpacaran, terhadap sepasang remaja tersebut di perintahkan untuk kembali kerumah masing - masing.
Kegiatan Patroli Lampu Biru ini di Pimpin oleh BRIPTU FAZRULLAH NIZAM ADYAT GUHIR bertujuan, Patroli jalur lintas Kota ini dengan tujuan mencegah terjadinya aksi tindak pidana di jalan maupun di perkarangan rumah warga, disamping membatasi ruang gerak para pelaku tindak kejahatan serta mencegah terjadinya laka lantas.
Dalam giat patroli rutin tersebut para personil Patroli Lampu Biru juga menghimbau kepada para masyarakat dan mengingatkan kepada warga agar terhindar dari segala bentuk tindak pidana. Selain itu apabila menemukan hal – hal yang mencurigakan segera menghubungi call center 110 Polres Flotim.
Kapolres Flotim AKBP I GEDE NGURAH JONI MAHARDIKA SH,SIK,MH melalui Kasat Samapta Polres Flotim IPTU FRIETS Y. LETIK mengatakan Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.
Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran Polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas. Pungkasnya.