Bertempat di Gedung OMK Larantuka Kab. Flores Timur berlangsung Rapat Pleno terbuka Pengundian dan pengumuman Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur 2017, Selasa 25/10/2016 pukul 14.30 wita.
Rapat Pleno terbuka dipimpin Ketua KPU Kab. Flores Timur Eenesta Katana, A.Md, sidampingi 4 anggota Komisioner KPU Kab. Flores Timur serta Sekrataris KPU Kab. Flores Timur.
Rapat Pleno terbuka tersebut disaksikan oleh Ketua Panwas Kab. Flores Timur Rofinus Kopong Teron, SH serta 2 Angota Panwas.
Hadir dalam Rapat Pleno terbuka tersebut 6 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Flores Timur :
1. Paket Rumah Kita (perseorangan)
2. Peket Antero
3. Paket Bereun
4. Paket Ande-Paul (Perseorangan)
5. Paket Lurus
6. Paket Doa Ema
Para Paslon Bupati dan Wakil Bupati tersebut didampingi oleh team pemenangan masing-masing paslon serta masa pendukung masing-masing paslon.
Turut hadir dalam rapat Pleno terbuka penarikan dan pengumuman nomor urut yaitu Undangan :
Penjabat Bupati Flores Timur Emanuel Kara, SH, Ketua DPRD Kab Flores Timur Yosep Sani Betan, ST, Uskup Larantuka Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr, Kapolres Flores Timur AKBP Yandri Irsan, SH,SIK, M.Si, Dandim 1624 Larantuka Letkol Inf Dadi Rusyadi, SE, FKUB, Pimpinan SKPD, Camat Larantuka.
Penarikan NOMOR URUT Paslon dilakukan oleh 6 Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Flores Timur dengan hasil :
1. Ande Paul no urut 1
2. Lurus no urut 2
3. Doa Ema no urut 3
4. Antero no urut 4
5' Rumah kita no urut 5
6. Bereun no urut 6
Hasil penarikan NOMOR URUT PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI FLOTIM tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Kab. Flores Timur dengan nomor : 66/Kpps/KPU-Kab/018.433980/2016 tanggal 25 Oktober 2016 tentang PENETAPAN NOMOR URUT DAN DAFTAR PASLON DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI FLOTIM 2017.