Aksi Demonstrasi Kawal Putusan MK oleh Mahasiswa di NTT Berjalan Aman dan Kondusif
tribratanewsflorestimur.com_ Aksi demonstrasi yang digelar oleh elemen mahasiswa di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada hari Jum’at, 23 Agustus 2024, berlangsung dengan aman dan kondusif. Demonstrasi ini dilaksanakan di beberapa lokasi di NTT, seperti Kota Kupang, Kabupaten Sikka, dan Kabupaten Rote Ndao. Aksi ini dilakukan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Di Kota Kupang, aksi terjadi di depan Kantor KPU Provinsi NTT dan Kantor DPRD Provinsi NTT oleh kelompok mahasiswa dari Aliansi Penegak Hukum dan Demokrasi Kota Kupang serta Aliansi Perjuangan Demokrasi Rakyat. Di Kabupaten Sikka, mahasiswa dari kelompok Cipayung Plus melakukan aksi di depan Kantor DPRD Kabupaten Sikka. Sementara itu, di Kabupaten Rote Ndao, aksi digelar oleh perwakilan GMKI cabang Rote Ndao di depan Kantor DPRD dan Kantor KPUD Kabupaten Rote Ndao.
Meski sempat terjadi aksi dorong-mendorong antara massa aksi dan petugas kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi, situasi berhasil diredam melalui negosiasi yang dilakukan oleh perwira pengendali lapangan bersama koordinator lapangan aksi. Para demonstran sempat mendesak untuk diberikan akses masuk ke Gedung DPRD Provinsi NTT, namun pihak kepolisian berhasil menenangkan massa dan menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Kapolda NTT, melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., menyampaikan apresiasi kepada para peserta aksi yang telah menjalankan demonstrasi dengan tertib dan damai. "Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen mahasiswa yang telah menyampaikan pendapat mereka dengan cara yang santun dan menghargai hukum. Tugas kami adalah memastikan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum dapat dilaksanakan dengan aman dan tertib," ujar Kombes Pol. Ariasandy dalam siaran pers yang dikeluarkan pada Kamis (29/8/2024).
Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi demonstrasi bertugas untuk memastikan keamanan dan ketertiban umum. Selama aksi berlangsung, tidak terjadi insiden besar atau bentrokan, dan para demonstran membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan tuntutan mereka kepada perwakilan Pemerintah Daerah.
Kabid Humas Polda NTT menambahkan, "Aksi damai ini menjadi bukti bahwa penyampaian aspirasi dapat dilakukan dengan cara yang konstruktif dan dalam kerangka hukum yang berlaku. Polda NTT dan jajaran berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum NTT, serta mendukung pelaksanaan demokrasi yang sehat dan transparan."
Polda NTT tetap siaga dan berkomitmen menjaga situasi yang aman dan kondusif di tengah rangkaian kegiatan politik, termasuk aksi unjuk rasa yang merupakan bagian dari proses demokrasi di Indonesia.