Bhabinkamtibmas Desa Watotika Himbau Warganya Waspadai Bahaya TPPO
tribratanewsflorestimur.com, Flotim - Bhabinkamtibmas Bripka Antonius T. Kabelen, lakukan sambang ke pemuda Desa Watotika ile kec. Demon Pagong Kab. Flores Timur pada Jumat, tanggal 7 Juli 2023. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Antonius memberikan himbauan dan informasi penting tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya kesadaran dan kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang di wilayah desa binaannya. Belakangan ini, beberapa kasus TPPO dilaporkan terjadi di Nusa Tenggara Timur, termasuk di Kabupaten Flores Timur. Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan yang efektif sangat diperlukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman tersebut.
Dalam himbauannya, Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa perdagangan orang adalah tindakan kejahatan yang melibatkan eksploitasi manusia, termasuk perdagangan manusia untuk tujuan ekonomi, seksual, atau kerja paksa. Hal ini melanggar hak asasi manusia dan memberikan dampak negatif yang serius terhadap korban yang terlibat.
Bhabinkamtibmas Desa Watotika juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian siap memberikan bantuan dan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban TPPO. Bripka Antonius memastikan bahwa identitas para pelapor akan dirahasiakan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk melaporkan kasus-kasus yang mencurigakan kepada pihak berwajib.