Bhabinkamtibmas Desa Wotanulumado Menyambangi Warga Desanya Perihal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
tribratanewsflorestimur.com_ Bhabinkamtibmas Desa Wotanulumado, Kecamatan Wotanulumado, AIPDA Yulius Yuliyanto S. Turu, telah melakukan kegiatan patroli dialogis menyambangi warga masyarakat bertempat di Kantor Desa tersebut. Sabtu (17/06/2023).
Dalam kesempatan itu bhabinkamtibmas menjelaskan perihal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melibatkan adanya segelintir orang yang merekrut tenaga kerja secara ilegal untuk bekerja di tanah rantau dengan iming-iming gaji yang fantastis, tetapi ujung-ujungnya malah menuai masalah, bahkan hingga meninggal dunia di negeri orang dan dikembalikan ke kampung halaman dalam keadaan tak bernyawa.
Maka kepada warga Aipda Yulius mengimbau untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi kenyataan tersebut. Pemerintah dan POLRI di semua tingkatan sudah berkomitmen untuk membasmi kejahatan tersebut karena justru yang dijadikan korban adalah warga masyarakat kita.
Aipda Yulius meminta agar informasi ini diteruskan kepada semua warga masyarakat, dalam setiap kesempatan, misalnya juga melalui pengeras suara Desa. Dihimbau agar warga memberikan perhatian dan dukungan sepenuhnya kepada Pemerintah dan POLRI.
Apabila warga mengetahui adanya gelagat seperti itu diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.
Sebagai pegangan warga, Bhabinkamtibmas juga membagikan brosur perihal TPPO dimaksud.
Ditempat terpisah Kapolres Flotim AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Flotim IPTU Anwar Sanusi menyampaikan “Kita berharap di wilayah Kab. Flores Timur ini tidak ada korban kekerasan dan human trafficking. Untuk itu apabila nantinya ada masyarakat yang menjadi korban kekerasan dan korban perdagangan orang, bisa melaporkannya kepihak Kepolisian Resor Flores Timur,” ujarnya.