Bhabinkamtibmas Waiwadan Buka Ruang Dialog untuk Penyelesaian Perselisihan
tribratanewsflorestimur.com – Polres Flores Timur, Polda NTT. Suasana di Mapolsek Adonara Barat, Minggu (11/10/2026), menjadi ruang bagi dua pihak untuk mencari jalan keluar dari persoalan yang terjadi. Melalui pendekatan persuasif, Bhabinkamtibmas Desa Waiwadan, Brigpol Antonius D. R. Kelen, bersama personel piket Pamapta memfasilitasi penyelesaian masalah dugaan pengancaman yang melibatkan Y O M sebagai terlapor dan M F T T sebagai pelapor.
Persoalan tersebut bermula pada Jumat (9/10/2026), sekitar pukul 21.00 WITA, di Desa Lite, Situasi yang sempat menimbulkan persoalan itu kemudian dibawa ke ruang dialog agar kedua belah pihak dapat menyampaikan persoalan dan mencari penyelesaian dengan kepala dingin.
Dalam proses tersebut, kedua pihak hadir bersama keluarga masing-masing, disaksikan Kepala Dusun III Desa Lite. Setelah melalui pembicaraan, keduanya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan menuangkan kesepakatan dalam surat pernyataan. Langkah ini menjadi upaya untuk mengakhiri perselisihan tanpa memperkeruh hubungan di tengah masyarakat.
Kapolres Flores Timur AKBP Gede Putra Yase, S.H., melalui Kasi Humas AKP Eliezer A. Kalelado, SH., mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan, tetapi juga membangun komunikasi dan membantu masyarakat menemukan jalan penyelesaian yang damai. Menurutnya, setiap persoalan perlu disikapi dengan bijak, tetap menghormati hak masing-masing pihak, serta memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat diharapkan terus menjaga suasana aman dan harmonis dengan mengutamakan komunikasi serta tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi persoalan. Melalui pendekatan yang humanis, Polsek Adonara Barat mengajak seluruh warga untuk bersama-sama merawat kerukunan, sehingga perbedaan tidak berkembang menjadi konflik dan kehidupan bermasyarakat tetap berlangsung tenang. Ujar Kasi Humas