Kasat Binmas Polres Flotim Lakukan Mediasi Penyelesaian Sengketa Tanah di Desa Lewohala – Ile Mandiri

Kasat Binmas Polres Flotim Lakukan Mediasi Penyelesaian Sengketa Tanah di Desa Lewohala – Ile Mandiri
WhatsApp Image 2019-01-15 at 20.21.10 Tribratanewsflorestimur.com_ Polres Flotim, Kasat Binmas Polres Flotim AKP Muhammad R. Suksin mewakili Kapolres Flotim melaksanakan kegiatan Forum Gruop Discussion ( FGD ) untuk memediasi pertemuan lanjutan antara Pihak Bapak Lukas Ninu Tukan dengan Pihak Bapak Agustinus Hoga Tukan dalam rangka penyelesaian sengketa tanah di Desa Lewohala Kecamatan Ile Mandiri Kabupaten Flores Timur, Selasa (15 / 01 / 2019 ) siang bertempat di Aula Kantor Desa Lewohala.

Pertemuan tersebut, dihadiri Kepala Desa Lewohala Bapak Lambertus Lame Tukan, KBO Sat Binmas Ipda Felix Fernandez anggota Sat Binmas Bripka Agus Jaenudin, Bhabinkamtibmas Desa Lewohala Brigpol Titis Purnomo, Tetua Adat Bapak Dominikus Enga Tukan, Yohanes Sugi Badin, Tomas

Bapak Petrus Pati Tukan, para Kepala Dusun dan masyarakat Lewohala dari Suku Tukan.

Penyampaian Kapolres Flotim yang diwakili oleh Kasat Binmas Polres Flotim menyampaikan bahwa, pada intinya Kami pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Flotim terkait permasalahan ini tidak memiliki kepentingan apapun, kehadiran kami sebagai penengah dalam memfasilitasi pertemuan ini,” kata Kasat Binmas.

Sebagai gambaran bahwa konflik sengketa tanah tersebut terjadi dari tahun 2017 antara pihak Bapak Bapak Lukas Ninu Tukan dengan Pihak Bapak Agustinus Hoga Tukan dan sudah dilakukan pertemuan ( mediasi ) oleh pihak BPN Kab. Flotim, pihak pemerintah kecamatan maupun desa belum menemukan titik temu / penyelesaian konflik sengketa tanah tersebut hingga terjadi perkelahian pada tanggal 13 Jabuari 2019.

Kemudian WhatsApp Image 2019-01-15 at 20.21.04 pada tanggal 15 Januari 2019 Pemerintah desa Lewohala mengundang kedua belah pihak agar pada masa mendatang tidak terjadi kembali konflik yang serupa serta mengundang Kapolres Flotim dalam hal ini diwakili Kasat Binmas untuk memediasi permasalahan tersebut.

Hasil yang dicapai dari kegiatan FGD antara lain :

  1. Kepala Suku / Tetua Adat Suku Tukan meminta kepada pihak Bapak Lukas Ninu Tukan untuk menerima dengan rendah hati mengembalikan tanah kepada pihak Bapak Agustinus Hoga Tukan dengan diadakan terlebih dahulu sumpah adat yang langsung dibawakan oleh Tetua adat Suku Tukan.
  2. Bapak Lukas Ninu Tukan meminta kepada pihak Bapak Agustinus Hoga Tukan untuk mengakui tanah tersebut milik Bapak Lukas Ninu Tukan dan meminta maaf atas yang sudah terjadi dan akan membuat surat pernyataan pemisahan tanah yang sudah bersertifikat ( pemecahan sertifikat atas dasar surat pernyataan dari Bapak Lukas Ninu Tukan ).

Dan sesuai hasil musyawarah mufakat direncanakan pada tanggal 20 Januari 2019 akan dilaksanakan Seremonial adat perdamaian sejuk dingin yang dilandasi kekeluargaan agar silaturahmi kembali terjalin dan tidak terjadi konflik yang sama pada masa yang akan datang.

Selama kegiatan forum tersebut dapat berjalan lancar dan aman terkendali.