Jangan Terpengaruh Oleh Bujuk Rayu Para Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Jangan Terpengaruh Oleh Bujuk Rayu Para Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

tribratanewsflorestimur.com_ Bhabinkamtibmas Desa Waiwadan, Kecamatan Adonara Barat BRIPTU Antonius R B Kelen pada hari Jumat tanggal 23 Juni 2023 jam 9 waktu setempat melakukan sambangan dan himbauan kepada Pemerintah Desa Watobaya dan Desa Waiwadan ,Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur.

Pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas menghimbau agar jangan terpengaruh oleh bujuk rayu pelaku TPPO dan apabila menemukan adanya gelagat TPPO agar segera melaporkan kepada Institusi Kepolisian/POLSEK Adonara Barat atau Bhabinkamtibmas setempat.

Untuk memberantas TPPO diperlukan kerja sama antara warga masyarakat, Pemerintah dan POLRI di semua tingkatan.

Bhabinkamtibmas dalam kesempatan itu juga menyerahkan brosur kepada kedua Pemerintah untuk dijadikan pedoman pelaksanaannya.

Kapolres Flotim AKBP I GEDE NGURAH JONI MAHARDIKA, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Flotim IPTU Anwar Sanusi menyampaikan “Kita tahu keamanan dan ketertiban di suatu wilayah tidak akan terwujud dengan baik tanpa peran serta warga masyarakat serta menghimbau warga untuk menjaga kamtibmas di tempat tinggal agar nyaman untuk melaksanakan aktifitas sehari - hari bisa berjalan dengan baik.

Diharapkan peran serta masyarakat ikut menjaga kamtibmas agar selalu aman dan kondusif, “kata Kasi Humas.