Kapolsek Titehena Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Kepada Kades se- Kecamatan Titehena
tribratanewsflorestimur.com – Polres Flotim, kamis ( 16/11/2017 ) pukul 10.00 s/d 12.15 wita, Polsek Titehena, Polres Flotim melaksanakan giat sosialisasi Pencegahan Korupsi tentang Penggunaan Pengelolaan Dana Desa kepada para Kades dan Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Titehena bertempat di Aula kantor Polsek Titehena Kabupaten Flores Timur.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Titehena Ipda Gusti Made Lanang Swardana dan dihadiri Babinsa Kecamatan Titehena Serda Abdul Mad, para Bhabinkamtibmas Polsek Titehena, Kanit Reskrim Polsek Titehena Aiptu Dewa Gede Arimbawa dan anggota Polsek Titehena, serta para Kepala Desa sekecamatan Titehena.
Dalam penjelasan paparannya Kapolsek Titehena memberikan pemahaman tentang penggunaan alokasi dana desa, kemudian dijelaskan pula berdasarkan nota kesepakatan antara Mendagri, Menteri Daerah Tertinggal RI dengan Kapolri bahwa yang ditunjuk sebagai pengawas tingkat desa adalah Bhabinkamtibmas. Sehingga diharapkan para Kades dalam mengelola dana tersebut harus hati-hati dan jangan melakukan penyelewengan atau keluar dari aturan yang berlaku supaya tidak bermasalah atau berurusan dengan pihak penegak hukum.
Kemudian dari Kanit Reskrim juga menambahkan untuk memberikan pemahaman tentang pasal – pasal dalam undang – undang pidana terkait tindak pidana korupsi beserta sanksi hukumnya agar supaya para kades mengetahui dan memahami tentang hukum.