Patroli Malam Lampu Biru, Cara Polres Flotim Cegah Gangguan Kamtibmas

Patroli Malam Lampu Biru, Cara Polres Flotim Cegah Gangguan Kamtibmas
Patroli Malam Lampu Biru, Cara Polres Flotim Cegah Gangguan Kamtibmas
Patroli Malam Lampu Biru, Cara Polres Flotim Cegah Gangguan Kamtibmas
Patroli Malam Lampu Biru, Cara Polres Flotim Cegah Gangguan Kamtibmas

tribratanewsflorestimur.com_ Kegiatan Patroli malam terus ditingkatkan oleh jajaran Sat Samapta Polres Flotim guna mencegah gangguan kamtibmas, anggota jajaran Polres Flotim tetap berupaya menciptakan kenyamanan bagi masyarakat.

Kasat Samapta Polres Flotim IPTU FRIETS Y. LETIK mengatakan kegiatan ini akan terus dilakukan oleh jajarannya, demi terwujudnya kenyamanan masyarakat.

Kegiatan ini dipimpin oleh Banit Samapta AIPDA YOSEP ALIBABA bertempat di wilayah hukum Polres Flotim pada hari Sabtu, (25/02/2023).

Tujuan pelaksanaan Patroli  yaitu dalam rangka cipta kondisi untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Flotim dan memberikan himbauan-himbauan terkait Kamtibmas pada warga.

Adapun dalam kegiatan ini para petugas Patroli Lampu Biru membubarkan sekelompok pemuda yang sedang duduk nongkrong dipinggir jalan tepatnya di Kel. Pantai Besar dan memberikan teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan lampu kendaraan.

Kapolres Flotim AKBP I GEDE NGURAH JONI MAHARDIKA SH,SIK,MH melalui Kasat Samapta Polres Flotim IPTU FRIETS Y. LETIK mengatakan Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.

Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran Polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas. Ungkapnya.