Polres Flotim Lakukan Press Release Terkait Gugatan Praperadilan
Tribratanewsflorestimur.com – Polres Flotim Polda NTT, Polres Flores Timur Menyampaikan tanggapan atas gugatan praperadilan yang dilakukan oleh saudara Frans Lamanepa dalam jumpa pers dengan awak media yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 21/1/2020
Pada kesempatan itu, Kapolres Flores Timur yang diwakili oleh Kasubag Humas, IPDA Piter Sogen menyampaikan, sehubungan dengan rencana gugatan praperadilan yang dilakukan oleh saudara Frans Lamanepa, terkait kasus penghinaan dengan menggunakan media elektronik bahwa pihak penyidik pores Flores Timur menghargai upaya praperadilan yang dilakukan oleh saudara Frans Lamanepa. Hal tersebut diatur dalam peraturan perundang - undangan dan sejauh ini tindakan yang dilakukan oleh penyidik polres Flores timur sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.
Disampaikan pula bahwa perkembangan penangan kasus tersebut sudah sampai pada penyerahan tahap I dan penyidik Polres Flores Timur masih menunggu pihak Jaksa Penuntut Umum mempelajari berkas perkara yang telah dikirim dan dalam waktu yang tidak lama lagi akan dilaksanakan pelimpahan tahap II apabila berkas perkara yang telah dikirim dinyatakan lengkap baik secara materil maupun formil berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Pada kesempatan itu Kapolres Flores Timur yang diwakili oleh Kasubag Humas menghimbau kepada semua pihak agar mengikuti semua proses hukum terkait dengan kasus tersebut tanpa menyampaikan tanggapan yang bersifat memprovokasi situasi, sehingga situasi Kamtibmas di wilayah kabupaten Flores timur tetap kondusif.