Aksi Mogok Para Sopir Angkot Larantuka Jurusan Barat, Kasat Lantas Imbau Agar Kembali Beraktivitas

Aksi Mogok Para Sopir Angkot Larantuka Jurusan Barat, Kasat Lantas Imbau Agar Kembali Beraktivitas

tribratanewsflorestimur.com - Kasat lantas Polres Flotim bersama anggota dan Personil Dishub Kab. Flotim   turun dan langsung imbau serta berikan arahan dan pemahaman kepada para sopir angkot yang lakukan mogok secara spontan pada  Senin 30/1/2023 di terminal Lamawalang desa Lamawalang Kec Larantuka Kab Flores Timur .

 

Kasat lantas dan personil lainnya turun berusaha untuk bantu mediasi dan Carikan solusi terbaik demi kepentingan masyarakat umum terutama pengguna jasa angkutan agar tidak terlantar.

 

Kapolres Flotim Akbp I Gede Ngurah Joni M.,SH,SIK,MH melalui Kasat Lantas Iptu Laurentius D. Daton mengatakan bahwa aksi mogok spontan para sopir angkot Larantuka disebabkan  tarif angkutan yang telah ditetapkan Pemda Flotim pada tahun 2022 lalu yang pada kenyataannya  tidak sesuai yang ditetapkan, Sehingga para sopir merasa tidak puas dan lakukan aksi mogok.

 

" Bahwa Penyebab mogok adalah masalah tarif angkutan yang kerap tidak sesuai dengan  yang telah ditetapkan Pemda Flotim, ungkap kasat lantas .

 

" Seperti Tarif angkot untuk anak sekolah sesuai tarif adalah Rp 4000 namun kenyataan kadang di bayar hanya Rp 2000 dan untuk dewasa 7000 dibayar 5000 sehingga para sopir merasa tidak puas dan lakukan aksi mogok , ucapnya .

Pada kesempatan tersebut kasat lantas yang menemui para sopir angkot jurusan barat di terminal Lamawalang kec Larantuka  memberikan pengarahan , imbauan agar para sopir angkot lebih bijak dan dapat melanjutkan aktivitasnya kembali.

 

" Saya minta  kepada para sopir untuk bisa beraktivitas kembali mengangkut para penumpang yang membutuhkan jasa angkot sehingga calon  penumpang  tidak terlantar , terutama terhadap anak sekolah , imbaunya .

 

Setelah dilakukan pendekatan dan pencerahan oleh kasat lantas dan Dishub Flotim para sopir angkot membubarkan diri dengan catatan dan meminta agar pihak kepolisan dan Dishub untuk tertibkan  angkutan yang melanggar larangan seperti pada jam tertentu Para  angkutan luar kota  untuk tidak langsung terobos masuk  ke kota Larantuka namun harus tetap  singgah di terminal luar kota di  Lamawalang baru kemudian naik angkot ke Larantuka .

 

Selanjutnya  kasat lantas Polres Flotim akan selalu  bersinergi dan  tetap lakukan koordinasi bersama stake holder dan instansi terkait lainnya  guna temukan solusi terbaik bagi kepentingan umum , tutupnya.

( HMS / San )