Bhabin, Sambang dan Himbauan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Desa Danibao
tribratanewsflorestimur.com, Larantuka - Bhabinkamtibmas Desa Danibao, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flotim, Aipda Syamsul Rizal, melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan himbauan terkait upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat Desa Danibao pada hari Senin, tanggal 26 Juni 2023.
Pukul 10.00 Wita, Aipda Syamsul Rizal menyambangi warga masyarakat Desa Danibao untuk memberikan penjelasan mengenai bahaya dan upaya pencegahan TPPO. Dalam sambang tersebut, Bhabinkamtibmas menyoroti pentingnya kerjasama antara pemerintah dan kepolisian dalam mencegah perbuatan TPPO yang merugikan masyarakat.
Dalam himbauannya, Aipda Syamsul Rizal menekankan agar masyarakat selalu waspada terhadap upaya bujuk rayu dari pelaku TPPO. Ia menjelaskan bahwa para pelaku TPPO sering menggunakan berbagai cara licik dan menjanjikan iming-iming yang menggiurkan untuk memperdaya korbannya. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh rayuan dan tawaran yang tidak masuk akal.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan informasi kepada masyarakat mengenai tanda-tanda dan indikator TPPO agar mereka dapat lebih peka terhadap potensi terjadinya tindak pidana tersebut. Masyarakat diingatkan untuk melaporkan setiap kejadian atau aktivitas mencurigakan yang terkait dengan TPPO kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Adonara Barat.
Ditempat terpisah, Kapolres Flotim, AKBP I Gede Ngurah Joni M., S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas IPTU Anwar Sanusi mengatakan, komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan penegakan hukum terhadap kasus TPPO. Ia menekankan bahwa kerjasama dan partisipasi aktif dari masyarakat sangatlah penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO di wilayah Desa Danibao.
Himbauan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat Desa Danibao tentang ancaman TPPO dan bagaimana cara menghindarinya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan meningkat sehingga dapat mengurangi potensi menjadi korban TPPO, tutup Kasi Humas.