Bhabinkamtibmas Briptu Abu Maksimalkan Komunikasi dengan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan TPPO

Bhabinkamtibmas Briptu Abu Maksimalkan Komunikasi dengan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan TPPO

tribratanewsflorestimur.com, Flotim - Bhabinkamtibmas Kecamatan Wotan Ulumado Briptu Abubakar Sidik, bersama Kanit Reskrim Polsek Adonara Barat, Bripka Fauji Selolong, melaksanakan sambang dan komunikasi di rumah Bapak Fidelis Begu, yang terletak di Desa Klukeng Nuking. Kegiatan ini dilakukan pada hari Rabu, 28 Juni 2023, pukul 09.45 Wita.

 

Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas menghimbau agar seluruh masyarakat selalu bekerja sama secara baik dengan Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (SitKamtibmas) di wilayah tempat tinggal mereka. Komunikasi yang erat antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan mencegah terjadinya tindak kejahatan.

 

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia menjelaskan bahaya dan dampak negatif dari TPPO serta mengajak pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh warga untuk bekerja sama dengan pemerintah dan kepolisian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO.

 

Ditempat terpisah, Kapolres Flotim, AKBP I Gede Ngurah Joni M., S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas IPTU Anwar Sanusi mengatakan, Dalam upaya pencegahan TPPO, peran aktif masyarakat sangatlah penting. dan mengajak warga untuk melaporkan jika mengetahui adanya indikasi atau kasus TPPO kepada pihak berwajib. Dengan saling mendukung dan bekerja sama, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang bebas dari tindak pidana TPPO dan melindungi warga dari bahaya perdagangan manusia.

 

Polres Flotim berkomitmen untuk terus memberikan himbauan dan meningkatkan komunikasi dengan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan melawan TPPO. Ia berharap adanya kesadaran dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan wilayah yang aman, sejahtera, dan terbebas dari tindak kejahatan TPPO, tegasnya