Sosialisasi Bhabinkamtibmas Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang di Lamahala Jaya
tribratanewsflorestimur.com, Larantuka - Pada hari Selasa, tanggal 27 Juli 2023, Aipda Sukmawady dan Bripka Hamka Ratuloly, anggota Bhabinkamtibmas Kecamatan Adonara Timur, melaksanakan sambang dan monitoring di acara pernikahan masyarakat Lamahala Jaya. Mereka juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan himbauan mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semakin mengkhawatirkan.
Kegiatan sambang dan monitoring ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Lamahala Jaya dan sekitarnya tentang bahaya dan dampak negatif dari TPPO. Lokasi yang menjadi sasaran kegiatan ini adalah Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat sangat merespons baik kehadiran Bhabinkamtibmas. Mereka menyambut dengan baik dan berkomitmen untuk berperan aktif bersama Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Adonara Timur agar tetap aman dan kondusif.
Para Bhabin menyampaikan himbauan terkait TPPO kepada masyarakat. Dia menjelaskan bahwa TPPO merupakan tindak kejahatan yang melibatkan perdagangan manusia, khususnya dalam konteks pekerja migran Indonesia yang dipekerjakan di luar negeri tanpa didukung oleh dokumen ketenagakerjaan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ditempat terpisah, Kapolres Flotim, AKBP I Gede Ngurah Joni M., S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas IPTU Anwar Sanusi, menjelaskankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengenali tanda-tanda dan indikasi terjadinya TPPO. Dia juga meminta masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan ke Bhabinkamtibmas jika mereka menemukan adanya dugaan atau indikasi tindak pidana perdagangan orang.
Bhabinkamtibmas berperan sebagai ujung tombak kepolisian di tengah masyarakat, yang bertugas untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan himbauan kamtibmas kepada masyarakat. Dalam hal ini, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka tidak menjadi korban TPPO serta membantu pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan tersebut, tutupnya.