Bhabinkamtibmas Desa Boru lakukan Sambang dan Himbauan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Bhabinkamtibmas Desa Boru lakukan Sambang dan Himbauan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

tribratanewsflorestimur.com, Flotim - Bhabinkamtibmas Desa Boru, Bripka Agustinus Fay, melaksanakan giat sambang pada hari ini Selasa 11 Juli 2023, pukul 10.30 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat setempat serta menyampaikan himbauan penting mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

 

Kali ini, sasaran kegiatan sambang Bripka Agustinus Fay adalah rumah Bapak Obed Atapukan, dan menerima kehadiran Bhabinkamtibmas dengan baik. Selama pertemuan tersebut, Bripka Agustinus Fay memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai bahaya dan modus operandi pelaku TPPO kepada Bapak Obed Atapukan.

 

Bripka Agustinus Fay juga menghimbau masyarakat Desa Boru untuk tetap waspada dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Salah satu himbauan yang sangat penting adalah kepada warga yang berniat mencari pekerjaan di luar negeri agar menggunakan jalur yang resmi dan legal.

 

Bhabinkamtibmas menjelaskan pentingnya informasi dan memeriksa keabsahan rekrutmen tenaga kerja sebelum memutuskan untuk berangkat. Masyarakat pun sangat mendukung himbauan Bripka Agustinus Fay dan berkomitmen untuk mematuhi aturan serta melaporkan jika mengetahui adanya upaya perekrutan ilegal. Keterlibatan masyarakat dalam memerangi TPPO menjadi sangat penting untuk mencegah kejahatan ini.

 

Bripka Agustinus Fay berharap melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Boru dapat lebih sadar akan bahaya TPPO dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat. Selain itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam upaya memberantas TPPO dan menciptakan lingkungan yang aman serta terhindar dari kejahatan perdagangan orang.