Gerak Cepat URC Satreskrim Polres Flores Timur Ungkap Pencurian di Asrama Putra, 10 Handphone Berhasil Diamankan

Gerak Cepat URC Satreskrim Polres Flores Timur Ungkap Pencurian di Asrama Putra, 10 Handphone Berhasil Diamankan

tribratanewsflorestimur.com – Polres Flores Timur, Polda NTT. Kesigapan personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Flores Timur kembali membuahkan hasil. Kurang dari dua hari setelah laporan diterima, Tim URC berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah asrama putra di Kelurahan Weri, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur. Keberhasilan ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Eliezer A. Kalelado, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu (14/06/2026) sekitar pukul 21.00 Wita. Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim URC berhasil mengamankan seorang pria berinisial ATL (43), yang diduga sebagai pelaku pencurian 10 unit telepon genggam milik anak-anak asrama yang disimpan di kamar pengelola asrama.

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Aksi tersebut dilakukan saat kondisi asrama sedang sepi. Pelaku masuk melalui pintu belakang dan mencongkel pintu kamar menggunakan alat tertentu sebelum mengambil sejumlah handphone serta uang yang tersimpan dalam celengan milik penghuni asrama. Sebagian barang hasil curian sempat dibuang di area hutan sekitar lokasi kejadian untuk menghilangkan jejak.

"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan kerja keras anggota di lapangan. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut membantu memberikan informasi. Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Flores Timur untuk menjalani proses hukum selanjutnya," ujar Kasi Humas AKP Eliezer A. Kalelado, S.H.