Jelang Natal Dan Tahun Baru 2021, Ini Himbauan Kapolres Flores Timur…
tribratanewsflorestimur.com - Polres Flotim Polda NTT, Kapolres Flores Timur AKBP I GUSTI PUTU SUKA ARSA, S.I.K menghimbau masyarakat agar tidak berkerumun. Terlebih pada saat jelang perayaan Natal 2020 dan pergantian Tahun Baru 2021 Guna memutus rantai pemyebaran Covid-19. Selasa 22/23/2020
Himbauan ini disampaikan Kapolres Flotim karena di saat Perayaan Natal dan Tahun Baru, biasanya banyak masyarakat yang berkerumun di pinggir jalan.
Kapolres Flotim menegaskan, larangan terhadap masyarakat yang berkerumun di saat Perayaan Natal dan malam pergantian tahun baru dikarenakan Covid-19 masih belum berakhir bahkan semakin meningkat kasusnya.
Kita minta seluruh elemen masyarkat agar menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru, Untuk itu, kami meminta dukungan dari seluruh masyakarat serta stakeholder yang ada, untuk sama-sama dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Flores Timur.
“untuk himbauan itu sendiri saya sudah sampaikan di seluruh jajaran Polres Flotim, baik ke Polsek dan para Bhabinkamtibmas, serta Kita sudah siapkan himbauan untuk diviralkan melalui media sosial dan media online,” jelas Kapolres.
Berikut himbauan Kapolres Flotim Menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 :
GUNA MENCIPTAKAN SITUASI KAMTIBMAS YANG TERTIB, AMAN DAN KONDUSIF DI KABUPATEN FLORES TIMUR, MAKA BERSAMA INI KAMI MENGHIMBAU HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT :
- TETAP MEMPERHATIKAN DAN MELAKSANAKAN PROTOKOL KESEHATAN BAIK DI TEMPAT IBADAH, PASAR, TEMPAT PEMBELANJAAN, TEMPAT WISATA, DAN DALAM SEGALA AKTIVITAS TETAP PATUH TERHADAP PROTOKOL KESEHATAN DENGAN MELAKSANAKAN 3 M 1 T ( MEMAKAI MASKER, MENCUCI TANGAN, MENJAGA JARAK DAN TIDAK BERKERUMUN ).
- DILARANG MENGKONSUMSI MIRAS SELAMA PERAYAAN NATAL 2020 DAN TAHUN BARU 2021.
- DILARANG MELAKUKAN KONFOI / PAWAI KENDARAAN RODA 2 MAUPUN RODA 4 DALAM BENTUK APAPUN SERTA DILARANG MENGGUNAKAN KNALPOT RACING.
- DILARANG MEMBUNYIKAN PETASAN / KEMBANG API YANG BUNYI LEDAKANNNYA DAPAT MENGGANGGU KETENANGAN WARGA, MEMBAHAYAKAN DIRI SENDIRI DAN ORANG LAIN.
- PADA SAAT MALAM PERGANTIAN TAHUN DILARANG MEMBUAT ACARA/ KEGIATAN YANG DAPAT MENIMBULKAN KERAMAIAN DAN KERUMUNAN ORANG, DIHARAPKAN DILAKUKAN DIRUMAH SAJA BERSAMA KELUARGA.
- APABILA HAL TERSEBUT DITEMUKAN DILAPANGAN MAKA POLRES FLORES TIMUR AKAN MENGAMBIL TINDAKAN TEGAS SESUAI DENGAN HUKUM YANG BERLAKU.
- MARI BERSAMA-SAMA KITA CIPTAKAN SUASANA KAMTIBMAS YANG AMAN, TERTIB, DAN DAMAI DILINGKUNGAN MASING – MASING.
- DEMIKIAN HIMBAUAN INI KAMI SAMPAIKAN, ATAS SELURUH PERHATIAN, PARTISIPASI DAN KERJA SAMA YANG BAIK DIUCAPKAN TERIMA KASIH, SEMOGA TUHAN SELALU MELINDUNGI KITA.
Mengakhiri himbauannya ini, Kapolres Flores Timur mengucapkan Selamat Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 kepada masyarakat yang merayakannya, semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan rahmatnya kepada seluruh masyarakat Flores Timur.