Pembentukan Sat Polairud, Kapolres Flotim Pimpin Rakor bersama
tribratanewsflorestimur.com_ Kabupaten Flores Timur yang sebagian besar terdiri dari lautan sangatlah patut untuk dijaga keamanannya sehingga secara optimal dapat dikelola demi kesejahteraan Masyarakatnya.
Pengelolaan hasil laut yang optimal membutuhkan satu sistem dasar yang kuat untuk menjaganya secara wilayah sehingga sangat diperlukan pembentukan Satuan kepolisian perairan dan udara ( Satpolairud ) Polres Flotim sesuai Perpol no 6 tahun 2021.
Salah satu usaha demi terwujudnya rencana Pembentukan Sat Polairud adalah dengan melakukan study kelayakan yang dilakukan Polda NTT dalam hal ini Biro Rena sebagai bahan memenuhi kelengkapan syarat terbentuknya Sat Polairud di Polres Flotim.
Kapolres Flotim AKBP I GEDE NGURAH JONI M.,SH,SIK,MH memimpin jalannya Rapat kordinasi ( Rakor ) dalam rangka pembentukan Sat Polairud tersebut di Ruang Rapat utama Polres Flotim yang dihadiri berbagai unsur pemerintah dan elemen masyarakat. Rabu (26/04/2023).
Beberapa Unsur yang hadir antara lain yang mewakili PJ Bupati Flotim dalam hal ini Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Razak Zakra,SH , Yang mewakili Ketua DPRD Ignas Uran,S.Fil, Mewakili Kadis Perikanan dan Kelautan Flotim, Mewakili Syahbandar Larantuka, KPLP, Kepala desa Lamawalang Laurensius J. Koten , Tokoh adat dan Masyarakat desa Lamawalang, Tim Biro Rena Polda NTT, Kabag Ren dan Anggota Polres Flotim.
Dalam Rakor tersebut Kapolres Flotim berikan alasan atau latar belakang "'mengapa" kita harus melakukan Pembentukan Sat Polairud dalam rangka menunjang tugas Pelayanan kepada masyarakat di kabupaten Flotim.
" Secara wilayah Pesisir dan laut Flotim sangat luas dan berpotensi dalam meningkatkan pengelolaan potensi kelautan , mencegah pengeboman ikan serta mendukung kegiatan lainnya di wilayah perairan Flotim , jelasnya ".
" Bagaimana kita bisa cepat merespon laporan atau aduan masyarakat tekait bom ikan, kalo kita tidak ada Fasilitas, kapal tidak ada , ujar Kapolres".
Pada kesempatan yang sama Pemda Flotim melalui Asisten I menyatakan Siap mendukung dan membantu dalam upaya pembentukan Sat Polairud Polres Flotim.
" Sebagai Pemda Flotim kami mendukung sepenuhnya adanya rencana pembentukan Polairud di Flores Timur, apalagi secara Faktual masyarakat telah menghibahkan tanahnya untuk kepentingan fasilitas ini " , kata asisten I dihadapan Tim Biro Rena Polda NTT.
Selanjutnya Tim Polda NTT IPDA Dody L. membeberkan maksud kedatangan ke Polres Flotim sebagai langkah konkrit terkait rencana pembentukan Polairud dan melengkapi persyaratan yang kurang serta lakukan peninjauan lokasi yang akan dijadikan Markas Polairud Polres Flotim.
Bahwa lokasinya terletak di desa Lamawalang Kec Larantuka Kab Flotim yang sebelumnya telah dihibahkan oleh masyarakat pada tahun 2012.
Tanggapan baik kepala desa dan tokoh Lembaga adat desa Lamawalang sama sama mengapresiasi terhadap rencana pembentukan Satuan Polairud dan berharap nantinya memberi dampak dan manfaat yang baik bagi semua masyarakat .
Lebih lanjut Tim Biro Rena Polda NTT menyatakan bahwa " Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikan terbentuknya Polairud di Flores Timur sesuai prosedur yang berlaku , namun semua itu membutuhkan dukungan dari pihak baik Pemda dan elemen masyarakat serta lain lain syarat atau indikator yang harus dipenuhi " , ungkap IPDA Dody .
" Secara prosedur kami akan susun kembali Lengkapi dan setelah rampung dan secepatnya kami akan usulkan ke Mabes Polri dan semoga bisa cepat terealisasi " , harap Dody .
Para peserta Rakor sepenuhnya juga mendukung rencana pembentukan Sat Polairud serta Beberapa masukan yang diterima dari peserta Rakor dan akan dijadikan pelengkap usulan ke Mabes Polri.
Diakhir Rakor kemudian dilakukan penanda tanganan hasil Rakor oleh peserta yang hadir lalu sesi foto bersama menandai berakhirnya Rakor di polres Flotim .