Jumat Curhat, Kapolsek Adonara Ajak Ngopi Bareng Dengarkan Keluhan Warganya
tribratanewsflorestimur.com - Pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2023 pukul 09.00 wita, bertempat di kantor desa Koli Lanang, kecamanatan Adonara, kabupaten Flores timur, telah dilaksanakan kegiatan Jumat curhat, polisi mendengar curhat masyarakat tingkat Polsek adonara.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kaposek Adonara IPTU PITER SOGEN, Kades Koli Lanang FERDINAN B.BAIN, Sekdes Koli lanang MELINDA P. PAYU, Kaur administrasi TRESIA TULIT, Kaur umum BASISTA EVACULATOR, Kasi pembangunan RUFUS KOPONG, Operator desa.
Kapolsek Adonara IPTU PITER SOGEN Menyambangi kantor desa Koli Lanang selanjutnya menjelaskan maksud kedatangan / kunjungan tersebut adalah melaksanakan kegiatan Jumat curhat untuk berkomunikasi dengan masyarakat dengan hasil curhat sebagai berikut :
Kades Koli Lanang FERDINAN B. BAIN menyampaikan informasi tentang permasalahan hak Ulayat.
Sekertaris desa MELINDA P. PAYI menyampaikan tentang maraknya penggunaan Knalpot Racing yang menimbulkan kebisingan dan sangat mengganggu situasi Kamtibmas.
Agar Polsek adonara dapat melakukan upaya untuk mencegah atau menindak para pelaku sehingga tidak terjadi lagi kebisingan yang mengganggu ketertiban umum.
Menanggapi curhat dari masyarakat tersebut Kapolsek Adonara IPTU PITER SOGEN menyampaikan hal - hal sebagai berikut :
Bahwa Maksud dilaksanakannya kegiatan Jumat curhat yakni guna mendengar secara langsung curhat masyarakat terkait situasi Kamtibmas serta tugas dan pelayanan polri khususnya Polsek adonara dalam memberikan pelayanan ke pada masyarakat sebagai obyek pelayanan , jelasnya .
Berkaitan dengan masalahan yang disampaikan beberapa hal :
Kapolsek mengatakan " bahwa Kaitannya dengan sengketa lahan, kami akan pelajari / dalami apakah sudah masuk ke perbuatan pidana atau masih pada tahapan perdata sehingga pihak kepolisian khususnya Polsek adonara dalam mengambil langkah tepat sasaran, ungkapnya".
" Kami Polsek adonara akan berkoordinasi dengan para kepala desa untuk menggali lebih dalam terkait permasalahan tersebut " ujarnya.
Tentang maraknya penggunaan knalpot racing, Kapolsek Adonara IPTU PITER SOGEN berjanji akan membuat himbauan yang akan diteruskan ke para kepala desa untuk disampaikan kepada masyarakat umum melalui media pengeras suara di desa tentang penggunaan knalpot racing.
"Terkait tindakan hukum terhadap para pengguna knalpot racing, Polsek adonara akan berkoordinasi dengan satuan lalulintas polres flotim untuk melaksanakan kegiatan operasi terhadap knalpot racing " tandas Kapolsek.
( HMS/SAN )