Kapolres Bentuk Tiem Pasca Terjadinya Kasus Pengerusakan Rumah Diosis Keuskupan Larantuka
tribratanewsflorestimur.com – Polres Flotim Polda NTT, kapolres flotim AKBP Deny Abrahams, S.H., S.I.K. telah membentuk tiem pasca terjadinya kasus pengerusakan rumah dioses dan kapela yang bertempat di PT. Rerolera Hokeng. Jumat 22/11/2019
"Tiem tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Flotim AKBP Deny Abrahams, S.H., S.I.K. yang beranggotakan kasat Reskrim AKP Joni F.M Sihombing SE., MM., S.I.K. bertindak sebagai ketua tim gakum, Kasat Sabhara Iptu Bonefasius B. Gega sebagai ketua tim preventif, kasat binmas Herono Budiono sebagai ketua tim Pre-emtif dan kasat intel Ipda Markus F.S. Wangge sebagai ketua tim survailance.
Kapolres menyampaikan, pembentukan tiem ini merupakan tindakan kepolisian yang sifatnya pre-emtif, preventif dan penegakan hukum. Dimana tindakan pre-emtif dengan melaksanakan giat sosialisasi atau pembinaan kepada masyarakat, terkait masalah yang dapat memicu konflik, seperti Melaksanakan giat himbauan kamtibmas dengan mengajak seluruh masyarakat dan komponennya agar tidak mudah terprofokasi dengan isu yang berkembang terkait kasus tersebut.
Tindakan preventif terus dilaksanakan oleh tim yang dipimpin oleh Iptu Bonefasius boli gega dengan melaksanakan giat patroli dialogolis kewilayah konflik dan kapolres flotim juga mensiagakan platon dalmas untuk melaksanakan pengamanan di rumah dioses dan sekitarnya, serta tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku pengrusakan oleh tim gakum yang dipimpin oleh kasat reskrim.
“ Kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan dan sebagai informasi bahwa kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan k e-7 orang yang diamankan juga telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka lagi ”. Terang Kapolres
Dengan ini saya selaku kapolres flotim menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya kepada Polres flotim dalam melaksanakan upaya penegakan hukum, Jangan terprofokasi dengan isu – isu yang tidak jelas kebenarannya.