Operasi Gabungan, Sat Lantas Polres Flotim Tindak 41 Pelanggar
Tribratanewsflorestimur.com –Polres Flotim, dalam rangka cipta kondisi ( cipkon ) sat lantas Polres Flotim melaksanakan operasi gabungan melibatkan Sat Sabhara Polres Flotim dan Dispenda Larantuka yang bertempat di depan gudang alat berat Dis PU dan dpn SD Lamawalang, selasa (06/08/2019).
Giat tersebut di pimpin KBO Lantas IPDA Heri Radja dan menjaring sejumlah pelanggar R2 dan R4 Seperti tidak membawa /memiliki SIM dan STNK, Knalpot Racing.
"Pelanggaran yang terjadi di jalan raya itu berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya, kita tidak boleh mementingkan kepentingan sendiri dengan cara mengorbankan kepentingan orang lain," ucap KBO Lantas disela-sela operasi.