Kapolres Flotim Pimpin Rapat Koordinasi Terbatas bersama Forkopimda, FKUB, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Flotim Guna Kecam Aksi Terorisme di Indonesia

Kapolres Flotim Pimpin Rapat Koordinasi Terbatas bersama Forkopimda, FKUB, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Flotim Guna Kecam Aksi Terorisme di Indonesia

Tribratanewsfloestimur.com_ Selasa (15/05/2018) pukul 10.15 2 (16) wita, Pimpinan Forkopimda Kabupaten Flores Timur bersama Pimpinan lintas agama Kabupaten Flotim dan tokoh masyarakat Larantuka melaksanakan giat Rapat Koordinasi Terbatas guna menyikapi perkembangan situasi dan kondisi nasional akhir – akhir ini pasca kerusuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jakarta dan pasca Bom bunuh diri di Surabaya serta menyerukan dan mengecam aksi terorisme yang terjadi di Indonesia. Giat rakor terbatas bertempat di ruang Vicon Polres Flotim yang dipimpin oleh Kapolres Flotim AKBP Arri Vaviriyantho, S.IK, M.Si dan dihadiri oleh Bapak Uskup Larantuka Mgr. Fransiskus Kopong Kung, 2 (13) Pr , Ketua DPRD Kab. Flotim Yosef Sani Bethan, ST , Ketua Pengadilan Negeri Larantuka Yoga Siswantoro, SH, MH , Kepala Kejaksaan Negeri Larantuka I Putu Gede Astawa, SH , Kasdim 1624 / Flotim Mayor Czi I Gusti Made Budayasa, Ketua MUI Kab. Flotim Muhammad Bethan, SH, M.Ti , Ketua FKUB Kab. Flotim Rm. Bernardus Bala Kerans, Pr , Ketua Majelis GMIT Ebenhaezer Larantuka Pdt. Marthen Tubatonu, S.Th , Ketua Gembala Sidang GPDI Pantekosta Pdt. Pance Lomi, S.Th , Wakil Ketua PHDI Kab. Flotim Ipda I Nyoman Karwadi, Tokoh masyarakat Larantuka Raja Larantuka Don Martinus DVG, Wakapolres Flotim Kompol Gede Putra Yasa, SH , Para Kabag/ Kasat dan Perwira Staf Polres Flotim serta para Wartawan Media Cetak / Media online. 2 (15) Setelah menerima saran dan masukan dari pimpinan daerah dan tokoh-tokoh agama tersebut maka menghasilkan suatu pernyataan dan sikap bersama yang dapat disimpulkan sebagai berikut : 1. Kejadian terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang oleh sebab itu Pemerintah dan masyarakat Kab. Flotim mengutuk tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan yang terjadi di Mako Brimob, Gereja – gereja di Surabaya Jawa Timur dan Mapolrestabes Surabaya, serta turut berbela sungkawa atas korban yang meninggal dunia.

2 (12) 2. Menghimbau kepada seluruh masyarakat Kab. Flotim untuk menahan diri, tidak terprovokasi atas peristiwa – peristiwa yang terjadi dan tetap menjaga perdamaian dan persatuan di Kab. Flotim. 3. Mendukung aparat keamanan untuk mengusut tuntas kejadian ini, dan mengambil tindakan tegas kepada pelaku sesuai peraturan yang berlaku. 4. Peristiwa Bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya bukan peristiwa yang berkaitan dengan agama walaupun menggunakan simbol – simbol agama untuk kepentingan tertentu,tetapi murni tindakan terorisme karena semua agama mengajarkan kedamaian.

2 (17) 5. Mendukung sikap Pemerintah untuk memberantas Terorisme dengan menggunakan seluruh instrumen baik hukum, politik, ekonomi, sosial budaya dan menggunakan seluruh kekuatan baik TNI – Polri maupun Birokrasi serta dukungan masyarakat luas. 6. Menghimbau kepada media massa baik elektronik, cetak maupun media sosial lainnya untuk menyajikan berita mengenai kejadian ini secara proporsional dan tidak provokatif serta tidak menyebarkan informasi baik berupa foto maupun vidio korban Bom kepada pihak lain.

7. Para pemimpin agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat Kab. Flotim dan seluruh masyarakat Kab. Flotim agar tidak menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian tetapi tetap menjaga suasana aman dan damai di kabupaten Flores Timur. Setelah menyampaikan sikap bersama dilanjutkan dengan penandatanganan pernyataan sikap para pimpinan daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pimpinan lintas agama Kab. Flotim dan Foto bersama, giat rapat koordinasi berakhir pukul 12.15 wita dengan lancar dan aman terkendali.