Sematkan Pita Operasi, Polres Flotim: Operasi Patuh Turangga 2025 Resmi Dimulai

Sematkan Pita Operasi, Polres Flotim: Operasi Patuh Turangga 2025 Resmi Dimulai

tribratanewsflorestimur.com Larantuka, Senin 14 Juli 2025 – Kepolisian Resor Flores Timur menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2025 di Lapangan Apel Polres Flotim, Jalan Herman Fernandez No. 76, Kelurahan Amagarapati, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

Kegiatan apel dipimpin langsung oleh Kapolres Flores Timur, AKBP Aditya Oktorio Putra, S.I.K., yang ditandai dengan penyematan pita operasi sebagai simbol dimulainya pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh di wilayah hukum Polres Flotim.

Dalam amanatnya, Kapolres membacakan sambutan dari Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., yang mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas."

Kapolda NTT menekankan bahwa permasalahan lalu lintas dewasa ini berkembang cepat seiring meningkatnya jumlah kendaraan dan kebutuhan masyarakat terhadap mobilitas. Modernisasi sistem transportasi yang berbasis digital menuntut inovasi Polantas agar tetap adaptif dan responsif melalui implementasi Program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Lebih lanjut, data semester I tahun 2025 menunjukkan adanya peningkatan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT, yakni sebanyak 803 kasus, meningkat 22% dibanding tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 148 orang meninggal dunia, 267 luka berat, dan 1.019 mengalami luka ringan. Sementara itu, pelanggaran lalu lintas tercatat sebanyak 14.280 kasus, mengalami penurunan dibanding tahun 2024.

Menanggapi kondisi tersebut, Polri melaksanakan Operasi Patuh Turangga 2025 secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bersifat edukatif dan humanis, didukung dengan penegakan hukum berbasis elektronik.

Adapun sasaran operasi meliputi:

  1. Penggunaan handphone saat berkendara;
  2. Pengemudi di bawah umur;
  3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu;
  4. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman;
  5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol;
  6. Melawan arus;
  7. Melebihi batas kecepatan.

Kasubsi PIDM Humas Polres Flotim, IPTU Anwar Sanusi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa Polres Flotim siap tertipkan Lalulintas dan operasi ini bertujuan untuk menekan angka fatalitas kecelakaan, mengurangi kemacetan, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, demi terwujudnya Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) yang mantap.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Flores Timur Ignasius B. Uran, S.Fil., Dandim 1624/Flotim Letkol Inf. M. Nasir Simanjuntak, S.Ag., M.IP., perwakilan Kajari Larantuka Kasi Intel Mardongan, S.H., Wakapolres KOMPOL Teosasar Ngulu, S.Sos., M.M., para pejabat utama Polres Flotim, serta unsur Forkopimda dan OPD terkait.