Tekan Peredaran Miras dan Cegah Aksi Premanisme, Polres Flores Timur Gelar Operasi Pekat di Pasar Oka

Tekan Peredaran Miras dan Cegah Aksi Premanisme, Polres Flores Timur Gelar Operasi Pekat di Pasar Oka

tribratanewsflorestimur.com, Larantuka 28 Mei 2025 – Polres Flores Timur menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga Tahun 2025 pada Selasa (27/5) pukul 15.00 Wita. Operasi ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Flotim, KOMPOL Teosasar Ngulu, S.Sos., M.M, didampingi Kabag Ops AKP Ridwan, S.H, serta personil Polres Flotim.

Tim patroli bergerak menuju Pasar Oka di Desa Lamawalang, Kecamatan Larantuka untuk melakukan pengecekan terhadap peredaran minuman keras beralkohol. Dalam operasi tersebut, tim mengamankan 3 jerigen berisi 15 liter minuman keras yang akan dijual.

Barang bukti tersebut disita dan tim patroli memberikan himbauan serta teguran kepada para pedagang agar tidak menjual minuman keras guna mencegah aksi premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya.

Kasubsi PIDM Humas Polres Flores Timur, IPTU Anwar Sanusi, menegaskan bahwa Polres Flores Timur berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan mengambil langkah-langkah tegas dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas dan peningkatkan tindakan kriminalitas di wilayah hukum Flores Timur.

Operasi seperti Pekat Turangga 2025 ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga masyarakat.