Tim Gegana/Jibom Brimobda NTT Musnahkan Granat dan Amunisi Temuan Warga Konga

Tim Gegana/Jibom Brimobda NTT Musnahkan Granat dan Amunisi Temuan Warga Konga

tribratanewsflorestimur.com. Titehena - Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 09.30 WITA, telah dilakukan pemusnahan terhadap 16 granat dan 393 butir amunisi yang ditemukan di Desa Konga, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Gegana/Jibom Brimobda NTT yang dipimpin oleh Iptu Falerio L. Tanamal.

 

Kapolres Flotim AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K, yang diwakili Waka Polres Flotim, KOMPOL Teosasar Ngulu, S.Sos., M.M., mengkoordinir pelaksanaan kegiatan tersebut. Hadir dalam kegiatan ini Wadanyon Brimob Maumere AKP Agustinus Silvester, S.E., serta pejabat terkait lainnya, seperti Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kapolsek Titehena, Camat Titehena, Kepala Desa Konga, dan personel pengamanan.

 

Kegiatan diawali dengan arahan dari Waka Polres Flotim yang menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan mengikuti SOP selama proses Disposal. Sebelumnya, Tim Jibom telah melakukan peninjauan lokasi dan berkoordinasi dengan Kepala Desa Konga untuk menghimbau masyarakat agar tidak mendekati area pemusnahan.

Pemusnahan granat dilakukan dalam enam tahap, dilanjutkan dengan pemusnahan terhadap 393 butir amunisi menggunakan sistem kabel ledak yang telah dipersiapkan oleh Tim Jibom. Pengamanan lokasi dilaksanakan oleh personel Polres Flotim, Polsek Wulanggitang, dan Koramil Wulanggitang untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar.

 

Kegiatan pemusnahan ini bertujuan untuk menghilangkan ancaman bahaya ledakan yang dapat timbul setelah penemuan granat dan amunisi oleh warga Huntara pada 1 April 2024 saat menggali lubang septic tank. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, dan diakhiri dengan ucapan terima kasih dari Waka Polres Flotim dan Katim Jibom Brimob kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan tersebut.