Tim PANA ELANG Polres Flotim Giat Patroli Malam, Berikan Pelayanan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Tim PANA ELANG Polres Flotim Giat Patroli Malam, Berikan Pelayanan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

tribratanewsflorestimur.com – Polres Flotim, jelang tengah malam Tim PANA ELANG Polres Flotim secara rutin terus meningkatkan giat Patroli keamanan di kawasan yang dianggap rawan terhadap gangguan kamtibmas di wilayah Kota Larantuka Kabupaten Flores Timur. Dan Tim ini akan bergerak cepat dan langsung menuju sasaran apabila di suatu daerah mengalami eskalasi gangguan kamtibmas, Sabtu (21/10/2017) mulai pukul  22.00 wita.

1 (3) Sesuai dengan sebutan PANA ELANG, yang merupakan kependekan dari Patroli Amankan Situasi Kota Eliminir Ancaman dan Gangguan. Dengan tugas pokok melaksanakan patroli ke daerah rawan untuk melakukan pencegahan terjadinya tindak kriminalitas dengan cara humanis dan dialogis, sehingga Tim ini sebagai penggerak segala macam gangguan kamtibmas dan aksi kejahatan jalanan yang ada di wilayah hukum Polres Flotim.

Giat patroli dipimpin oleh Ketua Tim Aiptu Stefen Adolf Lindimara yang keseharian menjabat sebagai KBO Sat Sabhara Polres Flotim dengan mengawaki 18 personil pasukan inti (pilihan). Dan selaku koordinator penanggung jawab Tim adalah Kasat Sabhara Polres Flotim Iptu Bonefasius Rede Benge.

" Biasanya di jam - jam tengah malam seperti ini sering terjadinya gangguan kamtibmas di saat para warga masyarakat sudah tertidur lelap, sehingga inilah tugas dari kepolisian khususnya Polres Flotim agar tetap menjaga keamanan suatu wilayah," ungkap Kasat Sabhara.

1 (2) Adapun yang menjadi sasaran utama dalam melaksanakan patroli selain sepanjang jalur mulai dari desa Mokantarak sebelah barat hingga kelurahan Weri sebelah timur adalah lokasi - lokasi yang dianggap rawan dan sering dijadikan tempat berkumpulnya para pemuda yang sedang nongkrong sambil menenggak Miras baik itu dipinggir jalan umum maupun Pasar Inpres Larantuka sehingga rentan menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitarnya. Dan selain itu juga ditempat - tempat remang yang sering digunakan sepasang muda - mudi yang masih dibawah umur untuk melakukan perbuatan yang melanggar asusila seperti Pantai Larantuka yang lokasinya kurang adanya penerangan lampu.