Tindak Pelanggar Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Flotim Gelar Razia

Tindak Pelanggar Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Flotim Gelar Razia

tribratanewsflorestimur.com Polres Flotim Polda NTT, Dalam rangka mengurangi tingginya angka kecelakaan, sekaligus untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Flotim. Sat Lantas Polres Flotim menggelar razia kendaraan bermotor ditempat rawan GAR dan Macet Lokasi pasar inpres larantuka, Kamis 13/08/2020

Sebanyak 9 surat tilang dan 16 teguran dikeluarkan Sat Lantas Polres Flotim yang dikeluarkan untuk memberi efek jera bagi pengemudi yang masih tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Kapolres Flores Timur AKBP I GUSTI PUTU SUKA ARSA, S.I.K melalui Paur Humas IPDA PITER SOGEN dalam keterangan persnya menjelaskan razia kendaraan bermotor tersebut merupakan kegiatan operasi rutin yang dilaksanakan Satlantas Polres Flotim.

"Kegiatan ini kami lakukan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas, setiap pelanggran kami lakukan penindakan berupa tilang," tegas IPDA PITER SOGEN.

Ditambahkan IPDA PITER SOGEN, sasaran dari razia kendaraan meliputi kelengakapan surat kendaraan, plat nomor tidak sesuai spectec atau aslinya, pengendara dan pembonceng tidak memakai helm dan kelengkapan kendaraan.

“Kami terus berupaya menurunkan angka kecelakaan dan menekan pelanggaran lalu lintas," tutup IPDA PITER SOGEN