13 pelanggar terjaring Operasi keselamatan Turangga 2024 Polres Flores Timur di Hari pertama Operasi.
tribratanewsflorestimur.com_ Polres Flores Timur laksanakan giat operasi keselamatan Turangga 2024 yang dimulai dari tanggal 4 - 17 Maret 2024 dimana hari pertama ini menjaring 13 pelanggar baik kendaraan roda 2 maupun Roda 4.
Hal tersebut disampaikan kasat lantas Polres Flotim IPTU Laurensius D. Daton saat dikonfirmasi pada 4/3/24 siang.
Pada prinsipnya Operasi kepolisian ini lebih menitik beratkan pada tindakan pencegahan sehingga masih diperlukan sosialisasi maupun himbauan guna meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas.
Adapun himbauan kepada para pengguna jalan antara lain agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat menimbulkan kecelakaan sehingga membahayakan diri dan orang lain, seperti pengendara menggunakan handphone, pengendara di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi pengaruh alkohol dan tidak menggunakan safety belt / sabuk pengaman.
Kegiatan operasi keselamatan Turangga 2024 Polres Flotim hari pertama dilaksanakan bertempat di depan Mako Mapolres Flotim Senin, (4/3/2024) sekitar pukul 10.00 WITA hingga selesai.
" Dengan mengarahkan para pengendara kendaraan untuk masuk ke lapangan Mapolres Flotim kemudian personil operasi melakukan pemeriksaan surat dan kelengkapan kendaraan serta himbauan, Dan dari hasil pemeriksaan tersebut terjaring 13 pelanggar, jelas kasat lantas.
Operasi keselamatan hari pertama dipimpin Kbo Lantas IPDA Padli Awad bersama personil yang terlibat dengan menggandeng Dinas perhubungan dan Dispenda Flotim bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di jalan raya serta meminimalisir tingkat Fatalitas kecelakaan Lalu lintas.
Dari operasi keselamatan hari pertama ini di dapatkan hasil pelanggaran 13 orang dengan tindak penilangan 3 orang di dominasi pengendara motor 10 dan mobil 3 orang.
Kasat lantas mengharapkan masyarakat pengguna jalan untuk tetap bijak berkendara dan patuhi aturan berlalu lintas dengan melengkapi surat seperti SIM, STNK , Helm dan kelengkapan lainnya demi keselamatan pribadi dan orang lain.
" Demi keselamatan dan kenyamanan berkendara harap patuhi aturan lalulintas , lengkapi surat dan kelengkapan kendaraan ketika dijalan raya sehingga kenyamanan serta keamanan , keselamatan dan ketertiban kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcar Lantas ) bisa terwujud di jalan , pungkas kasat lantas.