Deteksi Dini Kondisi Fisik Dan Kesehatan Personil, Polres Flotim Gelar Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Berkala Tahun 2023

Deteksi Dini Kondisi Fisik Dan Kesehatan Personil, Polres Flotim Gelar Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Berkala Tahun 2023
Deteksi Dini Kondisi Fisik Dan Kesehatan Personil, Polres Flotim Gelar Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Berkala Tahun 2023
Deteksi Dini Kondisi Fisik Dan Kesehatan Personil, Polres Flotim Gelar Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Berkala Tahun 2023
Deteksi Dini Kondisi Fisik Dan Kesehatan Personil, Polres Flotim Gelar Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Berkala Tahun 2023

tribratanewsflorestimur.com_ Polres Flotim gelar Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) berkala, bagi personil Polres Flotim dan di aula Ikatara Polres Flotim, Kamis (09/03/2023).

Kegiatan Rikkes berkala yang dilaksanakan oleh Biddokkes Polda NTT yang diikuti oleh seluruh anggota Polres Flotim tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan kondisi kesehatan personel secara berkala guna mendukung kelancaran tugas anggota di lapangan.

Adapun Tim pengawas Pemeriksaan Kesehatan berkala dari Biddokes Polda NTT yaitu Kasubagrenmin Biddokes Polda NTT AKP Lusiano Da Silva, Amd. Kep., Bintara Biddokes Bripda Anggriani ola Amd. Kep., didampingi oleh Kasi Dokkes Polres Flores Timur IPDA dr. Lewis Richart Adson Nggeolima serta tim Rikes yang turut melaksanakan kegiatan tersebut.

Kapolres Flores Timur AKBP I GEDE NGURAH JONI MAHARDIKA, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan jika kegiatan rikkes berkala merupakan wujud perhatian dan kepedulian Polri terhadap anggotanya dengan adanya pemeriksaan kesehatan lengkap dilaksanakan secara rutin 2 kali dalam setahun untuk seluruh personel.
Jika diketahui ada yang memiliki penyakit atau gangguan kesehatan maka bisa segera diberikan rujukan ke rumah sakit untuk ditindak lanjuti, pungkasnya.

Kegiatan Rikes ini juga tidak hanya tertuju kepada personil Polres Flotim tetapi kepada polsek jajaran juga ikut serta dalam pelaksanaan rikkes berkala sebagai upaya pencegahan karena nanti akan muncul hasil diagnosa serta digunakan pada personel yang akan mengikuti tes pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP), Persiapan Pendidikan dan Pengembangan (Dikbang) pers dan anggota Polres dan Polsek jajaran yang akan diusulkan kenaikan pangkat (KNP).