Operasi Bina Kusuma Polres Flotim Mengedepankan Kegiatan Preemtif Dan Preventif Dalam Rangka Penanggulangan Penyakit Masyarakat

Operasi Bina Kusuma Polres Flotim Mengedepankan Kegiatan Preemtif Dan Preventif Dalam Rangka Penanggulangan Penyakit Masyarakat
Operasi Bina Kusuma Polres Flotim Mengedepankan Kegiatan Preemtif Dan Preventif Dalam Rangka Penanggulangan Penyakit Masyarakat
Operasi Bina Kusuma Polres Flotim Mengedepankan Kegiatan Preemtif Dan Preventif Dalam Rangka Penanggulangan Penyakit Masyarakat

tribratanewsflorestimur.com_ Kepolisian Resor Flores Timur masih melaksanakan Ops Bina Kusuma Turangga 2023 guna meningkatkan cegah dan menangkal segala macam penyakit masyarakat seperti Kenakalan Remaja, Kejahatan Jalanan, Premanisme dan Penyakit Masyarakat lainnya.

Sasaran Operasi kali ini bertempat di Pasar Lamawalang, Desa Lamawalang, Kec. Larantuka, Kab. Flotim yang dipimpin Kasat Samapta Polres Flotim IPTU Frietz Y. Letik dan diikuti oleh Kasubg Binops Bagops AKP Herono Budiono, Kasi Propam IPTU Agus Heriawan dan Kasat Intelkam Polres Flotim Ipda Yonianus Sidin, S.IP, serta Personil Polres Flotim yang terlibat dalam Sprin Operasi Bina Kusuma Turangga 2023. Rabu (24/05/2023).

Tujuan dari kegiatan Oprasi Bina Kusuma mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif dalam Rangka Penanggulangan penyakit Masyarakat yakni Kenakalan Remaja dan Premanisme yang mengganggu ketentraman dan ketertiban ( Mabuk mabukan, Geng Motor, Jambret dan hal-hal yang bersifat ganguan kamtibmas) serta Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Flores Timur, guna menciptakan kondisi Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Kab. Flotim. 

Memberikan Sosialisasi dan himbauan agar masyarakat mengerti serta memahami dan bersama-sama dengan Polri bersedia membantu dalam memberantas Miras, Narkoba dan lain-lain.

Kapolres Flotim AKBP I Gede Ngurah Joni M, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas IPDA Anwar Sanusi menjelaskan, Operasi ini mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif dalam Rangka Penanggulangan penyakit Masyarakat yakni Kenakalan Remaja dan Premanisme yang mengganggu ketentraman dan ketertiban ( Mabuk mabukan, Geng Motor, dan hal-hal yang bersifat ganguan kamtibmas) serta Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Flores Timur, guna menciptakan kondisi Kamtibmas yang Kondusif, tandasnya.