Patroli Lampu Biru Amankan Situasi Kota Untuk Eliminir Ancaman Dan Gangguan Di Wilayah Hukum Polres Flores Timur
tribratanewsflorestimur.com_Satuan Samapta Polres Flores Timur melaksanakan Kegiatan Patroli Lampu Biru Satuan Samapta dalam rangka patroli amankan situasi kota untuk eliminir ancaman dan gangguan, kemarin Rabu tanggal 22 Februari 2023 Pukul 20.00 Wita.
Bertempat di depan Pos Penjagaan Mako Polres Flotim tim patroli lampu biru Samapta Melaksanakan Apel Persiapan Patroli Malam di seputaran wilayah hukum Polres Flotim.
Tujuan pelaksanaan patroli tersebut guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta terciptanya keamanan pada pusat perbelanjaan, sekolah dan obyek vital di wilayah hukum Polres Flotim.
Selain itu tim patroli membubarkan sekelompok anak muda yang sedang duduk nongkrong dipinggir jalan, menyambangi sekelompok remaja dan beberapa ibu- ibu di Kelurahan Pohonsiri seraya menghimbau untuk membantu kepolisian dalam menjaga kamtibmas yang mana mereka menyambut baik dan mengharapkan agar kegiatan patroli lampu hijau Satuan Samapta terus dilaksanakan secara komperehensif.
Dalam kegiatan ini pun tim patroli menemukan sekelompok pemuda yang mengkomsumsi minuman keras di teras gedung gor larantuka Kelurahan Weri yang selanjutnya miras dimusnakan dan dilaksanakan tindakan fisik berupa push up dan kemudian diarahkan kembali kerumah masing - masing.
Tim Patroli memberikan himbauan serta binluh kepada para pemuda tersebut agar segera pulang dan tidak sampai larut malam agar terhindar dari aksi kejahatan mengingat area tersebut cukup sepi serta mengingatkan kepada mereka untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Kapolres Flotim Akbp I Gede Ngurah Joni M.,SH,SIK,MH melalui Kasat Samapta Polres Flotim Iptu Friets Y. Letik mengatakan bahwa Patroli malam hari rutin dilakukan setiap malam, guna mencegah dan antisipasi segala gangguan Kamtibmas khusus kota Larantuka dan sekitarnya, Ungkapnya.