Cegah Pelanggaran Lau Lintas, Sat Lantas Polres Flotim Rutin Lakukan KRYD
tribratanewsflorestimur.com – Polres Flotim Polda NTT, dalam upaya menciptakan situasi yang selalu aman kondusif dan mengantisipasi gangguan kamtibmas serta mencegah penyebaran Covid-19, Sat Lantas Polres Flotim Gelar KRYD yang bertempat di seputaran kota larantuka. Selasa tanggal 31 Agustus 2021
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menciptakan tertib berlalu lintas dan kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan prokes selama Pandemi Covid-19 dan sekaligus memberi himbauan kepada masyarakat untuk selalu tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Berdasarkan Surat Telegram KAPOLDA NTT Nomor : ST/476/VI/2021 Tanggal 24 Juni 2021 Tentang Langkah Proaktif Polri Dalam Upaya Mendukung Penanggulangan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 14 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanggulangan Corona Virus Disiase 2019 (Covid-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Virus Covid-19 dan Peraturan Bupati Nomor : 49 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Flores Timur.